TOPIK
UMP Gorontalo
-
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
-
Wardoyo Pongoliu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa kewajiban penerapan UMP hanya berlaku bagi p
-
Data ini diungkapkan Yodi Panto Biludi, Penyidik Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, berdasarkan laporan yang masuk pada Senin,
-
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Gorontalo dinilai bakal memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
-
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) per tahun 2025. UMP dinaikkan sebesar 6,5 persen.
-
Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan keputusan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen, namun hingga kini Dewan Pengup
-
Meskipun kebijakan ini dianggap sebagai kabar baik bagi sebagian pihak, beberapa buruh menilai penerapannya masih sulit dilakukan di provinsi ini.
-
Namun perlu diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjelaskan jika kenaikan ini akan berlaku di seluruh provins
-
"Itu kan dari pusat sebetulnya, karena memang ada ketentuan PP 51 kalau tidak salah yang disesuaikan, sehingga dari pemerintah pusat juga menyesuaikan
-
Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 dan 61 Tentang Ketentuan Penetapan UMP, harusnya penetapan dilakukan hari ini, Kamis (21/11/2024).
-
Saat ini, dewan pengupahan tengah merumuskan rekomendasi besaran UMP Gorontalo 2025 yang akan diajukan kepada gubernur.
-
Aturan baru mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) akan diumumkan pada Kamis, 7 November 2024. Cek wilayah UMP Tertinggi dan terendah
-
Pembahasan yang serius ini dilakukan melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Goronta
-
"Kita berharap kenaikan UMP itu harus 8 sampai 10 persen," kata Andrika kepada TribunGorontalo.com, Jumat (01/11/2024).
-
Upah minimum Provinsi (UMP) Gorontalo diduga bakal mengalami kenaikan di tahun 2025.
-
Kata Andrika, pihaknya telah menerima secara ikhlas terkait penetapan kenaikan UMP Gorontalo 2024 yang hanya naik 1,19 persen atau Rp 35.750
-
Tanggapan masyarakat terkait Upah Minum Provinsi (UMP) Gorontalo yang resmi ditetapkan naik Rp 35.750 atau 1,19 persen.
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 senilai Rp 3.025.100.
-
Kabar naiknya Upah Minimim Pekerja (UMP) tahun 2024 disambung gembira oleh karyawan toko di Kabupaten Pohuwato.
-
Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno penetapan UMP 2024 di Hotel Mega Zanur Gorontalo
-
Sebaga informasi, angka UMP Gorontalo 2024 juga diterapkan sebagai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
-
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengusulkan untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo pada tahun 2024 naik 15 per
-
Eks karyawan sebuah apotek di Gorontalo misalnya. Kepada TribunGorontalo.com ia curhat, selama tujuh tahun bekerja, tak penah sekalipun merasakan
-
Angka UMP Gorontalo berada lebih rendah dari Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Mengonfirmasi hal itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas PNM, ESDM, Nakertrans Provinsi Gorontalo, Amir Hadju
-
Tahun 2023 nanti, UMP Gorontalo naik di angka Rp 2.989.350. Kendati, pada tahun 2012 silam, UMP Gorontalo masih di angka Rp 837.500.
-
Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Bambang Trihandoko menjelaskan, penetapan SK Gubernur sudah melalui kajian regulasi yang ada.
-
Kata Suwitno, kenaikan UMP akan ditetapkan melalui SK Gubernur Gorontalo. Laporan hasil pleno akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Pj Gubernur,
-
Angka tersebut sesuai formulasi perhitungan UMP berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022
-
Artinya, dengan angka UMP Gorontalo 2022 di Rp 2.800.580 akan naik Rp 364.075 atau jadi Rp 3.164.655.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved