UMP Gorontalo
Serikat Buruh Desak Pemerintah Tetapkan UMP Gorontalo 2023 di Angka Rp 3,1 Juta
Artinya, dengan angka UMP Gorontalo 2022 di Rp 2.800.580 akan naik Rp 364.075 atau jadi Rp 3.164.655.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/31122_UMP.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wacana Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo 2023 mulai mencuat. Serikat buruh dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) pun meminta, pemerintah menaikan UMP Gorontalo 2023 hingga 13 persen.
Artinya, dengan angka UMP Gorontalo 2022 di Rp 2.800.580 akan naik Rp 364.075 atau jadi Rp 3.164.655.
Jika disetujui pemerintah, angka UMP Gorontalo 2023 akan setara UMP Sulawesi Selatan di angka Rp 3.165.867. Akan jadi angka UMP tertinggi kedua di Sulawesi setelah Sulawesi Utara yang ada di angka Rp 3.310.723.
Sebelumnya UMP Gorontalo 2022 hanya naik Rp 11.754 dari angka sebelumnya di angka Rp 2.778.826. Atau dari 2021 ke 2022, UMP Gorontalo hanya naik 0,42 persen.
“Ada wacana Kementrian hanya akan menaikan 1,2 persen berarti seperti dulu cuma 0,42 persen untuk Gorontalo Rp 11 ribu.” kata Meyske Abdullah, Ketua FSPMI Gorontalo, Rabu (2/11/22).
Wacana isi kenaikan hanya sampai 1 persen tersebut cukup memberatkan para buruh yang ada saat ini. Apalagi di tengah lonjakan harga bahan pokok yang semakin hari semakin tinggi .
Mesyke mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya bersama Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo akan menunggu jadwal pelaksanaan Pleno terkait kenaikan UMP Gorontalo akan digelar.
“Nanti pada pleno kita akan tau berapa kenaikan UMP di Gorontalo 2023, namun kami FSPMI akan mendesak untuk menaikan 13 persen, dan kami akan menolak menggunakan PP 36,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima, pelaksanaan rapat pleno tersebut akan digelar pada pertengahan November nanti.
Menurut Ketua FSPMI kekalahan terbesar buruh saat ini ada pada aturan omnibus law atau UU Cipta Kerja.
“Padahal Buruh hanya minta klaster ketenagakerjaan saja itu dicabut, walaupun klaster pendidikan, pertambakan dorang teriak semua, namun mereka tidak bersuara, buruh bersuara,” tegas dia. (*)