PEMPROV GORONTALO
Jadwal Masuk Tatap Muka ASN Pemprov Gorontalo Pasca-WFA
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi kembali menjalankan aktivitas kerja usai libur Idulfitri 1447 H
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-ASN-Pemrov-Gorontalo-saat-berkumpul.jpg)
Ringkasan Berita:
- ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, dengan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari (25–27 Maret)
- Selama masa WFA, ASN dilarang menonaktifkan ponsel dan wajib hadir di kantor sewaktu-waktu jika terdapat tugas mendesak atau koordinasi fisik yang diperlukan
- Kinerja pegawai tetap dipantau ketat oleh pimpinan OPD masing-masing, dan aktivitas perkantoran akan kembali normal sepenuhnya mulai Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNGORONTALO.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi kembali menjalankan aktivitas kerja usai libur Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).
Meski telah masuk masa kerja, para pegawai masih menerapkan skema Work From Anywhere (WFA).
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Gorontalo yang mengatur pola kerja khusus sebelum dan sesudah hari raya.
Skema bekerja dari mana saja ini berlaku selama tiga hari, yakni mulai tanggal 25, 26, hingga 27 Maret 2026. ASN tetap dihitung masuk kerja aktif meski tidak berada di kantor.
Zukri menegaskan ASN dilarang menonaktifkan ponsel. Pegawai harus siap hadir ke kantor sewaktu-waktu jika ada tugas penting yang mendesak atau membutuhkan koordinasi fisik.
Aktivitas pelayanan di kantor akan kembali normal secara penuh pada Senin (30/3/2026) mendatang, yang diawali dengan pelaksanaan apel bersama seluruh pegawai.
Baca juga: ASN Pemkab Gorontalo WFA 3 Hari, Sekda Sugondo Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
Pengawasan Ketat dari Pimpinan OPD
Zukri menekankan bahwa fleksibilitas WFA bukan berarti bebas tanpa aturan. Kinerja setiap pegawai tetap dipantau langsung oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"WFA itu bekerja dari mana saja sepanjang ada tugas penting yang harus diselesaikan. Namun, jika memang harus dikerjakan di kantor, pegawai tetap wajib datang," ungkap Zukri kepada TribunGorontalo.com, Rabu (25/3/2026).
Mengenai kedisiplinan, ia memastikan koordinasi selama masa transisi ini tetap berjalan solid. Menurutnya, kesiapsiagaan ASN Pemprov Gorontalo sudah teruji bahkan selama masa libur nasional dan cuti bersama kemarin.
"Jangankan hari ini, kemarin saat libur pun kita semua tetap aktif berkoordinasi. Jadi, setiap hal penting yang butuh tindak lanjut dipastikan tertangani cepat," tegasnya.
Setelah apel pagi pada Senin mendatang, pola kerja akan kembali normal, di mana sistem WFA hanya akan diterapkan pada hari-hari tertentu sesuai regulasi yang berlaku. (***)