UMP Gorontalo
BREAKING NEWS: Diteken Presiden Naik 6.5 Persen, Angka UMP Gorontalo 2025 jadi Rp 3.2 Juta
Namun perlu diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjelaskan jika kenaikan ini akan berlaku di seluruh provins
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-umumkan-UMP.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Upah minimum provinsi (UMP) Gorontalo di tahun 2025 akan naik hingga angka Rp 3.221.71.
Hal itu sesuai keputusan yang diteken Presiden Prabowo terkait kenaikan UMP pada 2025 di angka 6,5 persen.
Sebagai informasi, UMP Gorontalo 2024 di angka Rp3.025.100. Jika ditambah 6.5 persen atau Rp 196.631, jadi Rp 3.221.71.
Meski begitu, terkait kenaikan UMP hasil keputusan Prabowo Subianto ini belum dikonfirmasi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Namun perlu diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjelaskan jika kenaikan ini akan berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.
"Dalam pertemuan tadi jelas disampaikan oleh Bapak Presiden Jenderal Prabowo Subianto bahwa ini berlaku seluruh Indonesia kenaikan (UMP dan UMK) 6,5 persen," kata Iqbal dalam konferensi pers KSPI menyikapi kenaikan UMP 2025, Jumat malam, 29 November 2024.
Namun menurut dia, bahwa khusus upah minimum sektoral (UMS), nanti akan dibahas di level daerah melibatkan dewan pengubahan daerah di masing-masing provinsi, kabupaten, maupun kota.
Ia menegaskan, bahwa angka UMS pasti angkanya akan berada di atas UMP yang berlaku setelah ada penambahan angka 6,5 persen.
"Nilainya pasti di atas 6,5 persen. Apa jenis industrinya, berapa nilai kenaikannya, ya tiap daerah akan berbeda-beda," ujar Iqbal.
Sebelumnya diketahui, Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum provinsi (UMP) rata-rata nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Keputusan ini diambil Prabowo menggelar rapat terbatas di Istana Negara dengan sejumlah menteri, Jumat (29/11) sore.
Kenaikan upah minimum rata-rata nasional tahun depan ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan sebesar 6 persen.
"Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen," ujar Prabowo usai menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11).
Selain itu, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
| Ini Alasan Gorontalo Tak Punya UMK yang Biasanya Lebih Tinggi dari UMP 2026 |
|
|---|
| Jangan Hanya Swasta! Umar Karim Minta Pemprov Gorontalo Gaji ASN Sesuai UMP |
|
|---|
| Pemerintah Ultimatum Perusahaan Besar: Abaikan UMP Gorontalo 2026, Izin Usaha Bisa Dicabut |
|
|---|
| Pemerintah Ingatkan Perusahaan di Gorontalo Bayar Karyawan Sesuai UMP 2026 |
|
|---|
| Pemprov Gorontalo Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Penghasilan di Atas UMP 2026 |
|
|---|