Berita Nasional

Modus Hendri Sering Jual Pacarnya Rp500 Ribu Per Satu Kali Kencan Via Aplikasi Hijau

Hendri (21) memperdaya korban di bawah umur lewat media sosial dan aplikasi kencan, menjualnya berkali-kali untuk keuntungan pribadi.

Tribun Lampung
JUAL PACAR - Hendri (21) memperdaya korban di bawah umur lewat media sosial dan aplikasi kencan, menjualnya berkali-kali untuk keuntungan pribadi. 

Ringkasan Berita:
  • Hendri (21) ditangkap Polresta Bandar Lampung karena menjual pacarnya, ZF (15), sebagai pekerja seks komersial.
  • Korban kabur dari rumah dan tinggal bersama pelaku di penginapan setelah mereka saling mengenal dua bulan lewat Facebook.
  • Hendri membuat akun palsu “Caca” di Michat dengan foto perempuan, lalu menawarkan korban ke pria dewasa.

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur dengan modus yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi kencan. 

Pelaku, Hendri (21), warga Kecamatan Sukarame, ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, pada Jumat (24/10/2024) dini hari. 

Hendri berperan sebagai muncikari, menjual korban berinisial ZF (15) sebagai pekerja seks komersial.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa kasus ini awalnya terungkap dari laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, kekerasan terhadap anak, serta perdagangan anak.

“Awalnya kami mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kekerasan terhadap anak, serta perdagangan anak,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025).

Modus Pelaku

Korban ZF diketahui kabur dari rumah dan akhirnya tinggal bersama Hendri di penginapan tersebut. 

Mereka berdua baru saling mengenal selama dua bulan melalui media sosial Facebook. 

Awalnya, hubungan itu disebut sebagai pacaran. 

Namun, perlahan modus pelaku mulai terungkap.

Hendri membuat akun palsu di aplikasi Michat dengan identitas perempuan bernama “Caca”, lengkap dengan foto profil wanita. 

Lewat akun ini, ia mulai menawarkan korban kepada pria dewasa yang ingin berhubungan intim. 

Setiap transaksi dilakukan secara online melalui aplikasi, di mana korban dijajakan sebagai pekerja seks komersial.

Dalam waktu lima hari, mulai 19 hingga 23 Oktober 2025, korban sudah tujuh kali dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu per kencan. 

Uang hasil transaksi dibagi dua, masing-masing Rp250 ribu untuk Hendri dan Rp250 ribu untuk korban. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved