Berita Viral

Kronologi dan Motif Aresty Tunarga Dimutilasi dan Dibuang ke Septic Tank oleh Orang Tak Dikenal

Aresty Tunarga dibunuh dan jasadnya dibuang ke septic tank. Polisi ungkap modus, kronologi, dan motif tragis di Manokwari, Papua Barat.

Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa
MUTILASI - Polisi telah menangkap Yahya Himawan alias Gamblong (29), pelaku pembunuhan dan mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka Yahya Himawan, kelahiran Ponorogo, 22 Mei 1996, bekerja sebagai tukang bangunan dan berdomisili di Jalan Panin, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa) 

Ringkasan Berita:
  • Aresty Tunarga, Wanita 38 tahun yang baru pindah tiga bulan yang lalu ke Monokwari mengikuti sang suami bertugas.
  • Aresty dibunuh dan dibuang ke septic tank oleh Yahya alias Gembul (29).
  • Kalah dari judi membuat pelaku mendatangi korban untuk merampok.
  • Tak disangka pelaku malah membacok korban.

 

TRIBUNGORORONTALO.COM -- Kisah penganiayaan terjadi lagi di Indonesia.

Salah satu kasus penganiayaan yang menggemparkan saat ini terjadi di Monokwari, Papua Barat.

Aresty Tunarga, wanita berusia 38 tahun ini ditemukan di septic tank dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Aresty ini ternyata baru pindah ke Papua karena sang suami, namun tidak disangka nyawanya pun melayang atas tindakan sang suami.

Polisi berhasil mengungkap kronologi pembunuhan termasuk motif dan cara kejadian berlangsung,

Dilansir dari TribunManado.co.id, Aresty adalah perempuan berasal dari Blitar, Jawa Timur.

Dia dibunuh oleh orang tak dikenal oleh Yahya alias Gembul (29).

Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diringkus di Kampung Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Tragedi ini mengguncang masyarakat setempat seorang istri yang baru memulai babak baru kehidupan, justru harus meregang nyawa secara tragis jauh dari kampung halamannya.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025), paman korban, Supriyono, menuturkan bahwa keponakannya tersebut baru pindah ke Manokwari pada Agustus 2025.

“Ia menemani sang suami yang ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau KPP Manokwari, Papua Barat,” jelas Supriyono.

Menurutnya, sebelum pindah ke Papua Barat, pasangan suami istri ini sempat menetap di Jakarta, tempat mereka membangun rumah tangga sederhana.

Baca juga: Bansos Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter November 2025 Cair, Cek Daftar Nama Penerimanya

“Sebelumnya, korban (Aresty) dan suaminya tinggal di Jakarta,” kata Supriyono, Rabu (12/11/2025).

Supriyono kemudian mengungkap bahwa Aresty dan suaminya memiliki latar pendidikan yang membanggakan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved