Berita Viral Nasional

DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan perusahaan produsen mi instan PT Karunia Alam Segar telah menghentikan rencana PHK

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PHK -- Karyawan pabrik PT Karunia Alam Segar, perusahaan produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan PT Karunia Alam Segar sudah menghentikan keputusan PHK sepihak ke karyawannya. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan PT Karunia Alam Segar menghentikan PHK sepihak terhadap karyawan pabrik Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. 
  • Kepastian itu disampaikan setelah DPR menyerap aspirasi pekerja dan berkoordinasi langsung dengan manajemen perusahaan. 
  • Dengan keputusan tersebut, para karyawan dipastikan dapat kembali bekerja dengan tenang menjelang Idul Fitri 2026.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan perusahaan produsen mi instan PT Karunia Alam Segar telah menghentikan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para pekerjanya.

Perusahaan tersebut dikenal memproduksi mi instan merek Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur.

Kepastian itu disampaikan Dasco setelah DPR RI menindaklanjuti keluhan para karyawan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Ia menyebut pihaknya telah menyerap aspirasi pekerja dan melakukan komunikasi langsung dengan manajemen perusahaan.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa pekerja yang terdampak PHK tidak memperoleh hak tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026.

Isu tersebut turut menjadi perhatian DPR RI dalam proses klarifikasi.

“DPR RI telah menerima aspirasi dari para pekerja Mie Sedaap. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan, dan hasilnya mereka bersedia segera menghentikan PHK yang sempat terjadi,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Jalan Kalimantan dan Arif Rahman Hakim Gorontalo Macet Parah Jelang Buka Puasa

Dalam keterangannya, Dasco mengaku prihatin terhadap kebijakan PHK sepihak yang muncul di tengah bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat dilakukan pada periode yang sensitif bagi para pekerja.

“Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi saat puasa dan mendekati Lebaran. Karena itu, kami sepakat agar pihak Mie Sedaap menghentikan PHK tersebut,” kata Dasco.

Dengan adanya keputusan ini, para karyawan pabrik Mie Sedaap dipastikan dapat kembali bekerja tanpa kekhawatiran.

Dasco berharap suasana kerja dapat kembali kondusif sehingga pekerja bisa menjalani ibadah Ramadan dan menyambut Idul Fitri dengan tenang.

“Kami sudah berkoordinasi. Saya kira para pekerja bisa kembali bekerja dengan nyaman, berpuasa dengan tenang, dan menghadapi Lebaran dengan tenang,” tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 24 Februari 2026 (6 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:19
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved