Berita Viral Nasional
Kapolsek Dicopot Usai Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Riau
Pencopotan dua pejabat di jajaran Polsek Panipahan dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyusul kericuhan yang terjadi di Kecamatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RUMAH-TERDUGA-NARKOBA-DIBAKAR-Rumah-diduga-milik-bandar-narkoba-diamuk-massa.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kapolda Riau mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan setelah kerusuhan warga yang berujung pembakaran rumah terduga bandar narkoba.
- Aksi bermula dari unjuk rasa terkait maraknya peredaran narkoba yang kemudian berubah menjadi tindakan anarkis.
- Polisi kini memperketat pengamanan dan mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan di luar hukum.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pencopotan dua pejabat di jajaran Polsek Panipahan dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyusul kericuhan yang terjadi di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Dua pejabat yang dicopot masing-masing Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas.
Keputusan ini diambil setelah aksi warga berujung perusakan hingga pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Kapolda menilai pengendalian situasi di tingkat kepolisian sektor tidak berjalan optimal, sehingga kondisi lapangan sempat tidak terkendali.
Baca juga: Korban Arisan Bodong di Pohuwato Ternyata Tersebar di Banyak Kecamatan di Gorontalo
Menurut Herry, langkah pencopotan merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi terhadap kinerja jajaran di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, setiap pimpinan di lapangan dituntut memiliki kepekaan membaca potensi gangguan keamanan sejak dini.
Ketika fungsi tersebut tidak berjalan, tindakan tegas menjadi konsekuensi yang harus diambil.
“Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap terkendali, tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial,” jelas Herry, Minggu (12/4/2026).
Massa Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba
Peristiwa kerusuhan terjadi pada Jumat (10/4/2026) dan dipicu oleh keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Aksi bermula dari unjuk rasa ratusan warga di depan Mapolsek Panipahan yang menuntut penindakan tegas terhadap jaringan narkoba.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Gorontalo Senin, 13 April 2026: Mayoritas Kecamatan Berpotensi Hujan Ringan
Namun situasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh.
Massa kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Di lokasi tersebut, warga melakukan perusakan sebelum akhirnya membakar bangunan beserta sejumlah barang di dalamnya.
Sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga ikut dibakar dalam aksi tersebut.