Kamis, 12 Maret 2026

Berita Viral

Kronologi dan Motif Aresty Tunarga Dimutilasi dan Dibuang ke Septic Tank oleh Orang Tak Dikenal

Aresty Tunarga dibunuh dan jasadnya dibuang ke septic tank. Polisi ungkap modus, kronologi, dan motif tragis di Manokwari, Papua Barat.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kronologi dan Motif Aresty Tunarga Dimutilasi dan Dibuang ke Septic Tank oleh Orang Tak Dikenal
Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa
MUTILASI - Polisi telah menangkap Yahya Himawan alias Gamblong (29), pelaku pembunuhan dan mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka Yahya Himawan, kelahiran Ponorogo, 22 Mei 1996, bekerja sebagai tukang bangunan dan berdomisili di Jalan Panin, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa) 

Pasangan itu merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah, sekolah bergengsi yang dikenal mencetak calon pemimpin masa depan Indonesia.

Sekolah tersebut memiliki reputasi kuat dalam membentuk karakter, disiplin, dan wawasan kebangsaan para siswanya.

Bahkan, banyak alumninya kini menempati posisi penting di pemerintahan, militer, dan sektor swasta, menjadi kebanggaan bangsa.

Setelah menikah, sang suami melanjutkan kariernya di Kantor Pajak, sementara Aresty sempat bekerja namun akhirnya memilih berhenti.

“Aresty dulu keluar dari tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja, harapannya agar segera punya anak,” ujar Supriyono dengan nada sedih.

Kronologi Kejadian

Yahya alias Gembul (29), terduga pelaku mutilasi terhadap AGT (38), istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, melakukan aksinya karena kalah bermain judi online.

Kepala Kepolisian Resort Kota Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, sebelum melakukan aksinya pada Senin (10/11/2025), pelaku mendatangi kontrakan korban di kawasan Reremi, Manokwari.

Alasan pelaku mendatangi rumah kontrakan korban untuk memperbaiki lantai di dapur.

Sebelumnya, pelaku pernah bekerja sebagai tukang di kontrakan tempat tinggal korban bersama suaminya.

Pelaku diduga telah mengetahui seluk beluk tempat itu.

Pelaku awalnya menerima upah kerja rehabilitasi rumah di tempat yang lain sebesar Rp 3,3 juta.

Uang tersebut digunakan untuk judi online. Pelaku kalah sehingga mencari uang pengganti.

Pada saat itu, muncul niat korban untuk merampok.

"Datang ke kontrakan korban dengan niat melakukan perampokan sekitar pukul 10.00 WIT. Pelaku beralasan ingin melihat keramik di dapur apakah sudah rusak, namun korban mengaku bahwa tidak, tetapi Yahya bersikeras ingin melihat langsung," kata Ongky dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Menurut Ongky, niat pelaku mendatangi rumah korban berawal pada Sabtu (8/11/2025) ketika kalah bermain judi online.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved