UMP Gorontalo

UMP Gorontalo Diusulkan jadi Rp 3,4 Juta per Tahun 2024

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengusulkan untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo pada tahun 2024 naik 15 per

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Ilustrasi- Gaji 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengusulkan untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo pada tahun 2024 naik 15 persen dari tahun 2023.

Per tahun 2023, UMP Gorontalo ditetapkan senilai Rp 2.989.350. Artinya, UMP naik Rp 188.500 Ribu atau hanya 6,74 persen dari UMP tahun 2022.

Meyske Abdullah Ketua FSPMI Gorontalo mengatakan pihaknya akan melakukan pengusulan kenaikan UMP Gorontalo pada tahun 2024 hingga 15 persen.

“Kami mengusulkan kenaikan 15 persen,” kata Meyske pada TribunGorontalo.com, Senin 6/11/20223.

Namun pihaknya masih akan menunggu hasil rapat bersama serta rapat dari pihak dewan pengupah daerah.

“Menunggu rapat dewan pengupah,”,singkat Ketua FSPMI Gorontalo.

Dari usulan yang akan disampaikan oleh FSPMI Gorontalo kenaikan 15 persen, dari UMP 2023 yang berjumlah Rp 2.989.350 .

Nilai itu berarti mengalami peningkatan di angka 15 persen atau sekitar Rp 448.400 dari tahun 2023 ini. Dengan demikian, UMP Gorontalo yang diusulkan itu mencapai Rp 3.437.750 juta. 

Baca juga: Keterbatasan Ekonomi Tak Halangi Ibu Paruh Baya Bantu Anak Sukses

Tanggapan Bidang Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Gorontalo

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sabarudin Mario, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk membahas kenaikan UMP Gorontalo di tahun depan.

"Terkait UMP yang akan digulirkan tahun 2024, kami dari dinas masih menunggu juknis melalui surat edaran Kemenaker RI. Surat ini yang masih kami tunggu," ujarnya saat ditemui TribunGorontalo.com di kantornya, Senin (6/11/2023).

Ia pun menjelaskan, bahwa tiap pengajuan kenaikan UMP di tiap daerah itu perlu dikoordinasikan antara pihak pemerintah dan beberapa dewan pengajuan.

Saat ini juknis belum turun dari kementerian, maka pengajuan dari pihak buruh maupun pengusaha belum diterima juga.

"Terkait pengajuan masih akan kami rapatkan, dan juknisnya juga masih kami tunggu," jelasnya.

Selain itu, Sabarudin juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan pengajuan kenaikan UMP 2024 tersebut akan dibahas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved