UMP Gorontalo

Visualisasi: UMP Gorontalo dalam 12 Tahun, Terjadi Kenaikan 2.042.355

Tahun 2023 nanti, UMP Gorontalo naik di angka Rp 2.989.350. Kendati, pada tahun 2012 silam, UMP Gorontalo masih di angka Rp 837.500.

TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Visualisasi UMP Gorontalo dalam 12 tahun (2012-2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dalam 12 tahun, kenaikan UMP Gorontalo melonjak drastis. 

Tahun 2023 nanti, UMP Gorontalo naik di angka Rp 2.989.350. Kendati, pada tahun 2012 silam, UMP Gorontalo masih di angka Rp 837.500.

Artinya, jika UMP Gorontalo tahun 2012 dibandingkan dengan 2023 nanti atau dalam 12 tahun, terjadi kenaikan hingga Rp 2.042.355.

Berikut visualisasi kenaikan UMP Gorontalo sejak 2012 hingga 2023.

 

UMP Gorontalo tahun 2023 mengalami kenaikan 6,74 persen dari tahun 2022 sebesar Rp2.800.850. Penetapan UMP dilakukan melalui rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar Sabtu, 26 November 2022 kemarin.

Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Bambang Trihandoko menjelaskan, penetapan SK Gubernur sudah melalui kajian regulasi yang ada. 

Telah dilaksanakan juga rapat pleno bersama unsur pemerintah, akademisi, APINDO dan perwakilan serikat pekerja.

“Pertimbangan besaran kenaikan itu dari beberapa aspek yakni Permenaker 18 tahun 2022, angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kara Bambang yang juga menjabat Ketua Dewan Pengupahan Daerah.

Bambang berharap keputusan gubernur yang mulai berlaku 1 Januari 2023 ini, bisa digunakan oleh pengusaha untuk pembayaran upah minimum karyawan.

Pada gilirannya kesejahteraan karyawan bisa semakin baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved