Kamis, 2 April 2026

PEMROV GORONTALO

BREAKING NEWS: Pemprov Gorontalo Tetapkan WFH ASN Tiap Rabu, Peluang Bertambah Jadi Dua Hari 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memilih hari Rabu sebagai jadwal pelaksanaan Work From Home (WFH).

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Pemprov Gorontalo Tetapkan WFH ASN Tiap Rabu, Peluang Bertambah Jadi Dua Hari 
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
WFH ASN — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat Konferensi Pers terkait kebijakan Work From Home (WFH) di Rudis Gubernur Gorontalo, Rabu (1/4/2026) malam. WFH ASN Pemprov Gorontalo ditetapkan setiap hari Rabu. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Gorontalo menetapkan hari Rabu untuk pelaksanaan Work From Home (WFH) 
  • Kebijakan ini merupakan respons atas instruksi pusat guna menekan konsumsi BBM nasional serta efisiensi penggunaan listrik dan air di kantor
  • Gubernur Gusnar Ismail membuka peluang untuk mengusulkan penambahan jadwal WFH menjadi dua hari dalam sepekan (Rabu dan Jumat) 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memilih hari Rabu sebagai jadwal pelaksanaan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat mengenai penerapan WFH satu hari dalam sepekan, yang bertujuan menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sikap resmi daerah tersebut disampaikan oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, Asisten Administrasi Umum Zukri Surotinojo, serta Tim Komunikasi Gubernur dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (1/4/2026).

Dalam penjelasannya, Gusnar menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah sebenarnya bukan hal baru bagi Pemprov Gorontalo. Ia menyebut konsep tersebut sudah diterapkan lebih dulu sebelum adanya arahan terbaru dari pemerintah pusat.

"WFH ini sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo sejak tahun lalu," ungkap Gusnar.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan adopsi dari pengalaman dan pemikirannya saat masih bertugas di Lemhannas, yang kemudian diimplementasikan di lingkungan pemerintah provinsi.

Menindaklanjuti instruksi pusat yang menetapkan Work From Anywhere (WFA) pada hari Jumat, Pemprov Gorontalo tidak langsung mengambil keputusan mentah-mentah, melainkan melakukan kajian internal terlebih dahulu.

"Setelah teman-teman di Pemprov mengkaji lebih jauh, kami menetapkan pelaksanaan WFH tetap pada hari Rabu," jelasnya.

Pemprov Gorontalo memilih untuk mempertahankan pola yang sudah berjalan sembari tetap menghormati kebijakan nasional dengan melaporkan hasil kajian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tak berhenti di situ, Gusnar bahkan membuka peluang untuk memperluas kebijakan WFH menjadi dua hari dalam sepekan, mengacu pada praktik yang telah diterapkan di daerah lain.

"Kalau mencontoh Sulawesi Utara, mereka menerapkan dua hari, yaitu Rabu dan Kamis. Kami juga akan mengusulkan jika memungkinkan Gorontalo juga dua hari, yakni Rabu dan Jumat. Nanti akan kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Meski diakui berdampak pada pengurangan penggunaan listrik dan air di kantor, Gusnar menegaskan bahwa fokus utama kebijakan WFH kali ini adalah untuk menekan konsumsi BBM nasional.

Senada dengan Gubernur, Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa WFH bukanlah hari libur.

"Kita tetap bekerja. Diharapkan seluruh ASN tetap produktif karena sistem pemerintahan saat ini didorong berbasis digital," kata Sofian.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved