Rabu, 1 April 2026

Dapur MBG Ditutup

Breaking News! 16 Dapur MBG di Gorontalo Ditutup Sementara Pemerintah

Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo ditutup sementara (suspend). 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Breaking News! 16 Dapur MBG di Gorontalo Ditutup Sementara Pemerintah
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
SUPEND SPPG GORONTALO -- SPPG Tuladenggi, salah satu SPPG yang mengalami pemberhentian. 16 SPPG di Gorontalo Mangalami pemberhentian sementara. 

Ringkasan Berita:
  • Penghentian ini menunjukkan bahwa kualitas dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam program MBG.
  • Dampaknya tidak hanya pada pengelola, tetapi juga langsung dirasakan oleh sekolah penerima manfaat.
  • Kebijakan ini menegaskan bahwa standar teknis menjadi syarat mutlak sebelum program sosial dijalankan penuh.

 


TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo ditutup sementara (suspend). 

SPPG adalah dapur yang mengelola makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena penutupan ini, program MBG pun terhambat. Banyak sekolah kini tak lagi menerima MBG. 

Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. 

Baca juga: Tunggu Arahan Gubernur, Pemprov Gorontalo Belum Terapkan WFH ASN

Selain itu, pnghentian ini juga didasarkan pada laporan Koordinator Regional Provinsi Gorontalo tertanggal 31 Maret 2026, kemarin. 

Dalam laporan tersebut, ditemukan sejumlah SPPG belum memenuhi standar penting, seperti belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau belum dilengkapi Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan. 

Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan penghentian operasional sementara terhadap SPPG yg belum memenuhi persyaratan tersebut. 

Bahkan, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG terkait.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Gorontalo, Zulkifly Talhumala, membenarkan adanya kebijakan tersebut saat dikonfirmasi.

"Iyah pak," singkatnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com soal kebenaran pemberhentian.

Ia menegaskan, langkah ini bukan disebabkan oleh kejadian tertentu yang menonjol, melainkan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.

"Jadi penutupan itu bukan karna kejadian menonjol, tapi untuk memperbaiki kualitas SPPG," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa operasional SPPG dapat kembali berjalan setelah pihak pengelola memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved