Rabu, 1 April 2026

PEMPROV GORONTALO

Tunggu Arahan Gubernur, Pemprov Gorontalo Belum Terapkan WFH ASN

Pemerintah Pusat resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tunggu Arahan Gubernur, Pemprov Gorontalo Belum Terapkan WFH ASN
TribunGorontalo.com
WFH ASN - Potret ASN berbaris dalam apel pagi, Senin (30/3/2026). Pemprov Gorontalo belum menerapkan WFH ASN. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat menetapkan WFH ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026 sebagai langkah efisiensi energi, dengan target penghematan konsumsi BBM hingga Rp59 triliun.
  • Pemprov Gorontalo belum menerapkan WFH karena masih menunggu instruksi resmi dari Gubernur. Aktivitas kerja ASN tetap berjalan normal sambil merumuskan skema agar pelayanan publik tidak terganggu
  • Sebelum kebijakan WFH, Pemprov Gorontalo sudah mengenal skema Work From Anywhere (WFA) yang terbukti memberi efisiensi biaya operasional

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Pusat resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).

Namun, kebijakan yang bertujuan menghemat konsumsi BBM tersebut belum langsung diadopsi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Hingga saat ini, aktivitas kerja di lingkungan Pemprov Gorontalo terpantau masih berjalan normal seperti biasa.

Lantas, apa yang menyebabkan kebijakan nasional ini belum diterapkan di daerah tersebut?

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, mengungkapkan bahwa alasan utama belum diterapkannya WFH adalah karena pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Gubernur Gorontalo.

Zukri menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo tidak ingin terburu-buru dan perlu merumuskan skema yang paling tepat agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Belum ada arahan dari pimpinan. Kalau sudah ada, nanti diinfokan," ujar Zukri singkat saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (1/4/2026).

Hingga kini, belum ada kepastian kapan surat keputusan atau edaran gubernur terkait jadwal WFH tersebut akan diterbitkan.

Baca juga: WFH ASN Kabupaten Gorontalo Hari Rabu, Ini Penjelasan Sekda

Pemprov Terapkan WFA Lebih Dulu

APEL PERDANA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Gorontalo saat apel perdana di halaman Rudis Gubernur Gorontalo.
APEL PERDANA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Gorontalo saat apel perdana di halaman Rudis Gubernur Gorontalo. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Meski belum menjalankan WFH sesuai instruksi pusat yang dijadwalkan setiap hari Jumat, Pemprov Gorontalo sebenarnya telah memiliki modal fleksibilitas kerja. Zukri menyebutkan bahwa Gorontalo sudah lebih dulu mengenal skema Work From Anywhere (WFA).

Bahkan, kebijakan fleksibilitas kerja ini diklaim mulai memberikan dampak positif bagi keuangan daerah, terutama dalam efisiensi biaya operasional kantor.

"Indikasi penghematannya ada. Contoh misalnya ada anggaran pembayaran listrik yang tersisa di beberapa OPD," jelas Zukri. Meski demikian, ia mengakui bahwa hitungan secara rinci mengenai total penghematan anggaran tersebut belum dilakukan secara menyeluruh di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai informasi, kebijakan WFH ASN satu hari dalam seminggu (setiap Jumat) ini diambil pemerintah pusat sebagai langkah darurat menyusul krisis energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi nasional.

Beberapa poin utama kebijakan pusat meliputi:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved