Pemkab Gorontalo
WFH ASN Kabupaten Gorontalo Hari Rabu, Ini Penjelasan Sekda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo secara resmi melakukan terobosan dalam sistem kerja birokrasi dengan menerapkan kebijakan kerja fleksibel
Penulis: Fajri A Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-kawasan-Kantor-Bupati-Gorontalo-Limboto-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Gorontalo resmi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN sebagai langkah reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan adaptasi terhadap kebutuhan zaman
- Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong produktivitas ASN sekaligus memberi ruang keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi
- Meski fleksibel, sistem kerja ini tetap menekankan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik agar masyarakat tetap mendapatkan layanan optimal
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo secara resmi melakukan terobosan dalam sistem kerja birokrasi dengan menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan yang mulai berlaku efektif pada April 2026 ini mencakup skema Work From Home (WFH) setiap hari Rabu dan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat.
Langkah berani ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gorontalo Nomor 060/Bag.ORG/III/449 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2026.
Surat edaran yang ditandatangani pada 30 Maret 2026 tersebut menjadi payung hukum utama bagi perubahan pola kerja ribuan abdi negara di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik pemilihan hari tersebut.
Menurut Sugondo, pemindahan jadwal WFH ke hari Rabu, alih-alih hari Jumat seperti anjuran pemerintah pusat, didasari oleh pertimbangan kedisiplinan yang sangat matang.
Pihak Pemkab mengkhawatirkan jika WFH diletakkan pada hari Jumat, banyak ASN yang akan menyalahgunakan waktu tersebut untuk memperpanjang masa libur akhir pekan mereka.
"Kalau WFH hari Jumat, ASN hari Kamis sudah mau pulang kampung libur," ungkap Sugondo saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com di Rumah Dinas Sekda, Limboto, Rabu (1/4/2026) pagi.
Ia menilai bahwa potensi penurunan produktivitas sangat besar jika pegawai sudah meninggalkan posisinya sejak Kamis sore dengan alasan bekerja dari rumah pada keesokan harinya.
Secara tegas, Sugondo menyebutkan bahwa tanpa pengalihan ke hari Rabu, esensi dari Work From Home tidak akan berjalan sebagaimana mestinya karena hanya akan dianggap sebagai cuti terselubung.
"Hanya judulnya saja yang berbeda, WFH tapi praktiknya jadi libur," tambahnya menekankan pentingnya menjaga integritas waktu kerja.
Selain faktor kedisiplinan, pemilihan hari Jumat sebagai hari WFA berkaitan erat dengan program religi unggulan daerah.
Program tersebut adalah "Navigasi Iman", sebuah agenda rutin yang menjadi fokus Bupati Gorontalo dalam rangka pembangunan karakter dan spiritualitas ASN.
Pemkab menginginkan agar seluruh pegawai tetap mengikuti kegiatan "Navigasi Iman" terlebih dahulu pada Jumat pagi sebelum mereka diperbolehkan bekerja dari mana saja (WFA).
Strategi Efisiensi Anggaran dan Operasional