PEMPROV GORONTALO
Tunggu Arahan Gubernur, Pemprov Gorontalo Belum Terapkan WFH ASN
Pemerintah Pusat resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/APEL-Para-ASN-Pemkab-Bone-Bolango-berbaris-dalam-apel-pagi-tadi-Senin-3032026.jpg)
- WFH ASN berlaku setiap hari Jumat untuk instansi pusat dan daerah.
- Pembatasan penggunaan hingga 50 persen, kecuali kendaraan listrik dan operasional vital.
- Pengurangan anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan luar negeri 70 persen.
Pemerintah pusat memprediksi, jika kebijakan ini dijalankan secara serentak dan disiplin, negara dapat menekan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.
Meskipun pusat telah menetapkan tanggal 1 April 2026 sebagai titik balik transformasi birokrasi, ASN di Provinsi Gorontalo tampaknya masih harus bersabar menunggu "lampu hijau" dari meja gubernur sebelum bisa merasakan bekerja dari rumah. (***)