Rabu, 1 April 2026

PEMPROV GORONTALO

Tunggu Arahan Gubernur, Pemprov Gorontalo Belum Terapkan WFH ASN

Pemerintah Pusat resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Rabu (1/4/2026).

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tunggu Arahan Gubernur, Pemprov Gorontalo Belum Terapkan WFH ASN
TribunGorontalo.com
WFH ASN - Potret ASN berbaris dalam apel pagi, Senin (30/3/2026). Pemprov Gorontalo belum menerapkan WFH ASN. 

- WFH ASN berlaku setiap hari Jumat untuk instansi pusat dan daerah.

- Pembatasan penggunaan hingga 50 persen, kecuali kendaraan listrik dan operasional vital.

- Pengurangan anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan luar negeri 70 persen.

Pemerintah pusat memprediksi, jika kebijakan ini dijalankan secara serentak dan disiplin, negara dapat menekan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.

Meskipun pusat telah menetapkan tanggal 1 April 2026 sebagai titik balik transformasi birokrasi, ASN di Provinsi Gorontalo tampaknya masih harus bersabar menunggu "lampu hijau" dari meja gubernur sebelum bisa merasakan bekerja dari rumah. (***)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved