Dapur MBG Ditutup
ALASAN Sebenarnya 16 Dapur MBG di Gorontalo Terpaksa Ditutup Pemerintah! Ternyata tak Punya Ini
Pemerintah resmi menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program MBG
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DAPUR-MBG-SPPG-Gorontalo-Batudaa-Payunga-yang-dikelola-Yayasan-Cita-Anak-Hulondalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah sistem untuk mengolah air kotor dari aktivitas dapur agar aman sebelum dibuang ke lingkungan.
- Proses ini bertujuan menghilangkan zat berbahaya, bakteri, dan bau sehingga tidak mencemari lingkungan atau menimbulkan penyakit.
- Dalam program Program Makan Bergizi Gratis (MBG), IPAL menjadi syarat wajib untuk menjamin standar kebersihan dan keamanan pangan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah resmi menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo.
Menariknya, dari belasan dapur yang disuspensi tersebut, beberapa di antaranya diketahui baru beroperasi dalam hitungan bulan, bahkan ada yang baru berjalan sekitar tiga bulan sebelum akhirnya dihentikan.
Penghentian ini tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1211/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan MBG tahun anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen tersebut, alasan utama penutupan sementara karena sejumlah SPPG belum memenuhi standar penting, seperti tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
Baca juga: Breaking News! 16 Dapur MBG di Gorontalo Ditutup Sementara Pemerintah
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kualitas produksi makanan, mutu gizi, hingga keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
“Mempertimbangkan risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka ditetapkan pemberhentian operasional sementara,” demikian isi surat resmi tersebut.
Selain itu, laporan Koordinator Regional Provinsi Gorontalo tertanggal 31 Maret 2026 juga menjadi dasar kuat keputusan ini, setelah ditemukan berbagai kekurangan pada dapur-dapur MBG di lapangan.
Tak hanya operasional yang dihentikan, pemerintah melalui Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan kepada SPPG terkait.
Kepala Regional Badan Gizi Nasional Provinsi Gorontalo, Zulkifly Talhumala, membenarkan kebijakan tersebut.
“Iyah pak,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, penutupan ini bukan karena adanya kejadian tertentu, melainkan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan program MBG.
“Penutupan itu bukan karena kejadian menonjol, tapi untuk memperbaiki kualitas SPPG,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dapur MBG yang disuspensi dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk perbaikan fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbah.
“Operasional kembali jika mitra sudah memperbaiki SPPG dan menyampaikan surat pernyataan,” jelasnya.