UMP Gorontalo
UMP Gorontalo Nyaris Rp 3 Juta, Namun Karyawan Ini Curhat Hanya Digaji Rp 1,9 juta
Eks karyawan sebuah apotek di Gorontalo misalnya. Kepada TribunGorontalo.com ia curhat, selama tujuh tahun bekerja, tak penah sekalipun merasakan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo setiap tahun, rupanya tidak selalu dirasakan oleh buruh.Â
Eks karyawan sebuah apotek di Gorontalo misalnya. Kepada TribunGorontalo.com ia curhat, selama tujuh tahun bekerja, tak penah sekalipun merasakan gaji sesuai UMP.Â
Wanita 27 tahun yang meminta namanya disamarkan itu mengaku, dirinya mulai bekerja di apotek tersebut sejak 2015. Saat itu menerima upah sebesar Rp 800 ribu.Â
Kendati, UMP Gorontalo tahun 2015 ada di angka Rp 1,6 juta. Artinya ia hanya menerima setengah dari angka UMP yang berlaku.Â
"Karena tahun 2015 itu awal saya bekerja, nominal itu yah saya pikir itu gaji untuk karyawan baru," tuturnya, Rabu (30/11/2022).
Karena merasa masih karyawan baru, ia pun coba bertahan dengan upah setengah dari angka UMP Gorontalo saat itu.Â
Tidak tahunya, tahun selanjutnya atau 2016 saat UMP Gorontalo naik jadi Rp 1,87 juta, dirinya masih diberi upah Rp 1,150 juta.Â
Lalu pada 2017 upahnya naik tipis sebesar Rp 1,3 juta, dengan angka UMP saat itu Rp 2,03 juta.
Ia masih tetap bertahan, berharap bos-nya mengerti dan mau mengikuti angka UMP yang berlaku. Tahun berganti, 2018 ia menerima upah Rp 1,650 juta. Sedangkan UMP sudah di angka Rp 2,3 juta.Â
"Selama menerima upah, pembayarannya hanyalah manual atau cash, setahu saya setiap karyawan jika terima upah dibayarkan nontunai, tapi di situ tidak!" jelas dia.Â
Pada tahun 2019 upah yang ia terima hanya bertambah Rp 50 ribu dari tahun sebelumnya.Â
"Untuk upah di tahun 2020, saya lupa kalau berapa, hanya saja saat 2021 upah yang saya terima sebesar Rp.1.850.000, dan di 2022 mentok di 1.900.000," tuturnya.Â
Melihat kenaikan gajinya yang sangatlah minim, bahkan waktu bersama keluarga tidak pernah dirasakannya, ia pun memutuskan resign.Â
Apalagi, dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan kartu jaminan kesehatan, kendati bekerja di apotek.Â
Dirinya juga mengungkapkan, selama kurun waktu tujuh tahun bekerja di apotek itu, ia tidak pernah mendapatkan waktu libur bersama keluarga.
"Bagaimana ada waktu bersama keluarga, sementara masuk kerja mulai pukul 08.00-22.00 Wita," tukas dia. (*)
UMP Gorontalo 2023 Masih Jadi Tertinggi Ke-3 Se-Sulawesi |
![]() |
---|
Hanya Ada UMP Gorontalo, Pemerintah Tiadakan UMK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Visualisasi: UMP Gorontalo dalam 12 Tahun, Terjadi Kenaikan 2.042.355 |
![]() |
---|
Gubernur Tetapkan UMP Gorontalo Tahun 2023 di Angka Rp 2.989.350 |
![]() |
---|
Sah! UMP Gorontalo 2023 Diusulkan Naik Rp 188 Ribu, Upah Nyaris Rp 3 Juta |
![]() |
---|