TAG
Upah Minimum Provinsi
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144, atau naik 5,69 persen dibanding UMP 2025.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp 3.405.144
Senin, 22 Desember 2025
-
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dijadwalkan paling lambat pada 24 Desember 2025.
Jumat, 19 Desember 2025
-
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru yang menjadi dasar penetapan
Kamis, 18 Desember 2025
-
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan penolakannya terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang
Selasa, 16 Desember 2025
-
Pemerintah memastikan skema penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi ditentukan dalam satu angka nasional.
Kamis, 20 November 2025
-
Kemenaker bahas UMP 2026. Dalam pembahasan itu, buruh minta naik 10 persen. Simak daftar lengkap UMP 2025 di tiap provinsi.
Kamis, 23 Oktober 2025
-
Melalui Kebijakan ini telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangan Hartarto dalam gelaran Investor Daily Summit di Jakarta.
Senin, 20 Oktober 2025
-
Pemerintah resmi meluncurkan program magang nasional. Menariknya, program ini untuk lulusan perguruan tinggi
Rabu, 17 September 2025
-
Diketahui pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Senin, 26 Mei 2025