Berita Nasional
Toko Emas JSR Disegel Polisi, Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal
Toko Emas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, kini tidak lagi beroperasi setelah disegel aparat kepolisian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SUASANA-SEPI-Suasana-Toko-Emas-JSR-dalam-keadaan-sepi.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polda Lampung menyegel Toko Emas JSR setelah melakukan penggeledahan terkait kasus tambang emas ilegal di Way Kanan.
- Penggeledahan dilakukan saat toko dalam kondisi ramai pengunjung dan dilanjutkan dengan penutupan operasional.
- Hingga kini, polisi masih mendalami kasus dan belum mengungkap hasil maupun barang bukti yang ditemukan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Toko Emas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, kini tidak lagi beroperasi setelah disegel aparat kepolisian pada Jumat (3/4/2026).
Langkah penyegelan tersebut dilakukan menyusul penggeledahan yang lebih dulu dilakukan pada Rabu (1/4/2026), sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus tambang emas ilegal di wilayah Way Kanan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, membenarkan bahwa penggeledahan telah dilakukan di lokasi tersebut.
Baca juga: Cuaca Perairan Gorontalo Hari Ini Sabtu 4 April 2026, Gelombang hingga 1,25 Meter, Nelayan Waspada
Ia menyebut proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri hasil dari penggeledahan yang dilakukan.
“Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus ini, termasuk hasil penggeledahannya. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujar Heri.
Usai penggeledahan, aparat langsung memasang garis polisi di area toko, sehingga aktivitas jual beli dihentikan sementara.
Menurut Heri, tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus tambang emas ilegal yang tengah ditangani di wilayah Way Kanan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa saat petugas tiba, kondisi toko tengah dipadati pengunjung.
Polisi kemudian meminta seluruh pembeli keluar sebelum menutup toko dari dalam.
“Petugas tetap berjaga di luar lokasi setelah toko ditutup,” kata Yuni.
Pantauan di lokasi setelah penyegelan menunjukkan suasana yang lengang.
Tidak terlihat aktivitas transaksi, hanya beberapa kendaraan yang masih terparkir di sekitar ruko.
Garis polisi tampak terpasang di pintu rolling door sebagai tanda bahwa lokasi tersebut berada dalam status penyegelan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan, karena proses pendalaman kasus masih berlangsung.(*)