Senin, 8 Juni 2026

Info Bansos

PKH dan BPNT Tahap II Resmi Cair Juni 2026, Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan

Penyaluran bantuan yang berlangsung pada Juni 2026 tersebut dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto PKH dan BPNT Tahap II Resmi Cair Juni 2026, Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan
Istimewa
CEK BANSOS -- Ilustrasi pria memegang handphone. Simak cara cek status bansos cukup memasukkan NIK KTP pribadi. (Sumber: Freepik) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap II periode Juni 2026 kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
  • Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan nominal bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima.
  • Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs Cek Bansos Kemensos, aplikasi resmi, maupun pemerintah desa setempat.


TRIBUNGORONTALO.COM  – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode tahap II tahun 2026.

Penyaluran bantuan yang berlangsung pada Juni 2026 tersebut dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.

Kementerian Sosial memastikan dana bantuan disalurkan secara bertahap sesuai jadwal masing-masing daerah dan langsung masuk ke rekening penerima yang memenuhi syarat.

Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau belum, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, serta data wilayah tempat tinggal.

Pada program PKH, nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima. Ibu hamil dan balita masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Sementara itu, anak usia sekolah mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikan, yakni Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta per tahun bagi siswa SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA.

Kelompok lanjut usia serta penyandang disabilitas juga memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT berupa bantuan kebutuhan pangan senilai Rp200 ribu setiap bulan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan dapat mengakses laman resmi Kemensos, menggunakan aplikasi Cek Bansos, menanyakan langsung ke kantor desa atau kelurahan, maupun memeriksa saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dalam mengecek informasi bansos guna menghindari hoaks maupun informasi yang menyesatkan terkait penyaluran bantuan sosial.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved