UMP Gorontalo
UMP Gorontalo 2023 Masih Jadi Tertinggi Ke-3 Se-Sulawesi
Angka UMP Gorontalo berada lebih rendah dari Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo masih tetap jadi angka tertinggi ke-3 Se-Sulawesi.
Angka UMP Gorontalo berada lebih rendah dari Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berikut urutan kenaikan UMP Se-Sulawesi:
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan UMP 2023 senilai Rp3,48 juta atau naik 5,24 persen dari 2022 Rp3,31 juta.
2. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 6,9 persen , dari Rp3,16 juta menjadi Rp3,38 juta.
3. Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2023 naik 6,74 persen dari Rp2,8 juta menjadi Rp2,98 juta.
Baca juga: Visualisasi: UMP Gorontalo dalam 12 Tahun, Terjadi Kenaikan 2.042.355
4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan menaikkan UMP 2023 sebesar 7,2 persen , dari Rp2,67 juta menjadi Rp2,87 juta.
5. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2023 naik 7,1 persen dari Rp2,57 juta menjadi Rp2,75 juta
6. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2023 senilai Rp2,59 juta atau naik 8,73 persen dari UMP tahun ini Rp2,39 juta.
Jika dilihat dari angka-angka tersebut, persentase kenaikan UMP tertinggi Se-Sulawesi adalah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemerintah setempat menetapkan UMP 2023 naik 8,73 persen dari UMP tahun sebelumnya.
Baca juga: Sesuai Angka Pertumbuhan Ekonomi, UMP Gorontalo 2023 Naik 4,48 Persen?
Tertinggi kedua persentase kenaikan UMP ada di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 7,2 persen dari angka sebelumnya.
Menyusul Provinsi Sulawesi Tenggara dengan persentase kenaikan UMP 7,1 persen .
Selanjutnya Provinsi Sulawesi Selatan dengan kenaikan UMP 2023 sebesar 6,9 persen , dan Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2023 naik 6,74 persen .
Paling rendah kenaikan UMP adalah Provinsi Sulawesi Utara yang menetapkan UMP 2023 naik 5,24 persen .(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/30112022_UMP-Se-Sulawesi.jpg)