UMP Gorontalo
Pengumuman UMP Gorontalo 2025 Tertunda, Sekdaprov: Itu Kan dari Pusat
"Itu kan dari pusat sebetulnya, karena memang ada ketentuan PP 51 kalau tidak salah yang disesuaikan, sehingga dari pemerintah pusat juga menyesuaikan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penetapan UMP Gorontalo 2025 tertunda, Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, menjelaskan alasannya.
"Itu kan dari pusat sebetulnya, karena memang ada ketentuan PP 51 kalau tidak salah yang disesuaikan, sehingga dari pemerintah pusat juga menyesuaikan," ungkap Sofian saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Jumat (22/11/2024).
Ia belum bisa memastikan kapan pengumuman penetapan UMP Gorontalo 2025 dilakukan.
"Kita menunggu surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," lanjutnya.
Kemenaker juga disebut Sofian, mengalami perubahan komposisi pada kabinet baru.
Masalah ini bukan hanya di Gorontalo melainkan dirasakan juga daerah lain.
Pemprov Gorontalo selanjutnya telah melakukan upaya dan langkah yang tertuang dalam surat pemberitahuan, ditujukan seluruh kepala daerah se-Provinsi Gorontalo.
Point pertama, Pemprov Gorontalo akan mematuhi peraturan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, tentang upah minimum provinsi.
Selanjutnya, saat ini Kemenaker tengah melakukan kajian dalam merumuskan kebijakan penetapan UMP.
Point terakhir adalah, kepada seluruh kepala daerah untuk tetap menjaga kondusifitas hubungan Industrial, selama menunggu hasil keputusan dari Kemenaker.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja,ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mansyur Pongoliu, membenarkan bahwa surat tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti.
"Molornya jadwal penetapan UMP kami di daerah masih menunggu hasil harmonisasi peraturan perundangan undangan pasca diterimanya gugatan pekerja buruh di mahkamah konstitusi," ujar Wardoyo.
Sebelumnya harusnya penetapan angka UMP Gorontalo 2025 dilakukan pada Kamis (21/11/2024).
Namun Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gorontalo, Abdulrahim Umar mengungkapkan, penetapan UMP kemungkinan akan dilakukan setelah Pilkada 2024.
"Belum jadi tanggal 21 November, batal. Kemungkinan setelah pilkada," ujarnya saat sebelumnya dihubungi TribunGorontalo.com.
Abdulrahim yang juga anggota Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo menyebut, tanggal 25 November nanti akan digelar rapat Pra Pleno penetapan UMP.
Ia tidak membeberkan secara detail kendala penundaan penetapan UMP tahun 2025 Provinsi Gorontalo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.