UMP Gorontalo

Dewan Pengupahan Gorontalo Rapat Pleno Bahas Penetapan UMP 2024, FSPMI: Kami Kawal Terus

Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno penetapan UMP 2024 di Hotel Mega Zanur Gorontalo

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/AgungPanto
FSPMI aksi damai bahas kenaikan UMP Gorontalo 2024 di depan Hotel Mega Zanur Gorontalo, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dewan Pengupahan Provinsi bersama Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya gelar rapat pleno penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) per tahun 2024.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Gorontalo mengaku siap mengawal pembahasan UMP tersebut.

Dalam aksi damai di depan Hotel Mega Zanur, Kota Gorontalo, Senin (20/11/2023), FSPMi Gorontalo membawa poster bertuliskan masukan dan kritik.

Korlap aksi FSPMI Gorontalo, Andrika Hasan, meminta para dewan pengupahan provinsi bisa mencermati permasalahan perekonomian di Gorontalo saat ini. 

"Kami akan mengawal terus sampai adanya kepastian berapa angka UMP yang akan di SK-kan," kata Andrika.

"Dengan adanya aturan baru (PP No 51 Tahun 2023) di situ pun kami paham, karena ada ambang batas dan ambang maksimal," jelasnya.

Baca juga: UMP Gorontalo Diusulkan jadi Rp 3,4 Juta per Tahun 2024

Sebelumnya, Ketua FSPMI Gorontalo, Meyske Abdullah, berharap kenaikan UMP bisa mencapai 15 persen dari tahun 2023. 

Kenaikan itu, kata Meyske, seiring meningkatnya biaya hidup di Gorontalo.

"Kenapa buruh kami mengusulkan seperti itu? Pembahasan upah di tahun ini yang menggunakan invasi pertumbuhan ekonomi dan ada variabel tertentu itu gunakan untuk tahun depan," ucapnya. 

FSPMI Gorontalo menekankan urgensi kenaikan upah demi menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja.

"Kita meminta menaikkan UMP itu 15 persen hari ini, sudah beberapa tahun terakhir dua atau tiga tahun terakhir, penghitungan UMPR rekomendasi UMP itu, didasarkan atas permohonan tertentu," ungkapnya.

Mereka berharap kebutuhan dasar para pekerja dapat terpenuhi melalui peningkatan UMP yang signifikan.

"Bagaimana bisa ASN, TNI, Polri naik upah gaji mereka itu 8 persen? Pensiunan itu 12 persen. Bagaimana dengan buruh? Sementara kita menyumbang pajak yang sama," tandasnya.

UMP Gorontalo Diusulkan jadi 3,4 Juta 

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengusulkan untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo pada tahun 2024 naik 15 persen dari tahun 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved