TOPIK
PPPK 2025
-
Pantau status NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan mudah melalui MOLA BKN. Ikuti langkah-langkahnya dan cek progres pengajuan sekarang!
-
Data PPPK Paruh Waktu tidak muncul di MOLA BKN? Ketahui penyebab dan cara mengatasi masalah agar pengusulan NIP tetap lancar.
-
Keberadaan platform ini tak lagi menunggu pemberitahuan manual instansi masing-masing, tapi bisa memeriksa status berkas secara mandiri.
-
Cek NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN muncul kode 503? Simak cara mudah atasi kendala server dan pantau progres NIP Anda sekarang.
-
Gagal cek usulan NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN? Simak penyebab dan cara atasi masalahnya agar proses lebih lancar.
-
Gaji PPPK paruh waktu 2025 bisa dihitung dari UMP tiap daerah. Simak rumus dan contoh perhitungannya, ternyata segini per bulan!
-
Peserta PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 kini bersiap menuju pelantikan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema kontrak tahunan
-
Melalui jalur seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, ribuan honorer berkesempatan resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK
-
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi telah melakukan penyesuaian jadwal untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan optimal dan tidak terhambat.
-
Tahapan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang menjadi tahapan penting untuk menandai pengakuan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara.
-
BKN mengimbau seluruh instansi dan peserta yang terlibat dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk memanfaatkan masa penyesuaian jadwal.
-
Dalam hal ini bawah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu di Mataram kecewa lantaran tidak akan mengenakan seragam Korpri.
-
PPPK Paruh Waktu 2025 tak bisa pakai seragam Korpri, juga tidak dapat THR maupun gaji ke-13, hanya menerima NIP dan kontrak tahunan.
-
Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 segera digelar. Cek jadwal resmi lewat situs instansi, media sosial, atau email terdaftar agar tak ketinggalan.
-
Sebagai informasi, jika PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.
-
NIP PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan! Simak cara cek status Anda dengan mudah dan cepat lewat portal Mola BKN sekarang juga.
-
MOLA BKN adalah platform digital yang dikembangkan oleh BKN untuk memantau berbagai layanan kepegawaian secara real-time.
-
Pemerintah terus berkomitmen membuka jalan selebar-lebarnya bagi tenaga honorer untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
-
Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 tinggal selangkah lagi, cek deretan kelebihan dan manfaat yang siap diterima honorer.
-
PPPK Paruh Waktu 2025 tinggal selangkah menuju pelantikan. Lalu, benarkah ada peluang kenaikan gaji jika kinerja dinilai sangat baik?
-
Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 kini bisa cek status NIP secara online lewat MOLA BKN. Begini cara mudah dan cepat memantau prosesnya!
-
BKN menetapkan penyesuaian jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025. Simak tahapan DRH, usul NI, hingga penerbitan SK pengangkatan.
-
Ketentuan baru PPPK Paruh Waktu 2025 menuai perhatian, kontrak satu tahun ternyata tak otomatis berakhir. Bagaimana aturan perpanjangannya?
-
Setelah pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 resmi ditutup, kini tahapan berlanjut ke usul penetapan NI. Lalu, bagaimana dengan gaji dan tunjangannya?
-
etelah tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di tutup, kini para honorer yang dinyatakan lolos bersiap menghadapi usulan penetapan Nomor Induk.
-
Dimana BKN memberikan kesempatan tambahan agar proses administrasi dapat diselesaikan secara optimal oleh instansi maupun individu yang bersangkutan.
-
Para tenaga honorer yang sudah lulus tahap pengusulan kini diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup sebagai syarat administrasi penetapan NI
-
PPPK paruh waktu tidak bekerja penuh seperti ASN atau PPPK reguler, melainkan memiliki jam kerja dan masa kontrak yang lebih singkat.
-
Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu 2025 juga berhak atas tunjangan transportasi, kesehatan, hingga jaminan sosial. Cek daftarnya di sini!
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved