PPPK 2025

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Digelar, Begini Cara Cek Jadwal Resmi di Instansi Terkait

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 segera digelar. Cek jadwal resmi lewat situs instansi, media sosial, atau email terdaftar agar tak ketinggalan.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kompas.com
PPPK 2025 - Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 segera digelar. Cek jadwal resmi lewat situs instansi, media sosial, atau email terdaftar agar tak ketinggalan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seiring rampungnya seluruh tahapan seleksi, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP/NI), para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini mulai menantikan momen penting berikutnya: pelantikan. 

Pelantikan PPPK Paruh Waktu adalah proses resmi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu menjadi aparatur negara. 

Tahap ini menandai dimulainya masa kerja mereka secara sah setelah seluruh administrasi, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP/NI), selesai. 

Pelantikan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi dan menjadi dasar hak, kewajiban, serta gaji PPPK Paruh Waktu selama masa perjanjian kerja.

Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis tanggal pastinya, alur jadwal yang ada memperkirakan pelantikan dapat dilaksanakan paling lambat pada akhir September 2025 atau segera setelah proses penyerahan NIP selesai. 

Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah kode identitas resmi yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

NIP berfungsi sebagai tanda pengenal administratif yang mencatat data pribadi, status kepegawaian, serta riwayat kerja pegawai. 

Dengan NIP, pemerintah dapat memantau hak, kewajiban, dan proses administrasi seperti pengangkatan, pelantikan, kenaikan pangkat, serta penggajian secara terstruktur dan resmi dalam sistem kepegawaian nasional.

Baca juga: NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diumumkan, Begini Cara Mudah Cek Status Nama Anda di Mola BKN

Setiap instansi memiliki mekanisme sendiri untuk mengumumkan jadwal pelantikan, baik melalui situs resmi BKD/BKPSDM, media sosial, grup WhatsApp koordinasi instansi, maupun surel yang didaftarkan saat pengisian DRH.

Dengan mengetahui cara memantau jadwal pelantikan secara aktif, peserta dapat mempersiapkan seluruh dokumen administrasi dan memastikan tidak ada hambatan yang mengganggu proses resmi pengangkatan. 

Penting juga bagi peserta untuk memahami ketentuan terkait pembatalan pengangkatan, pemberian kuasa, dan aturan dasar pelantikan agar hak serta kewajiban sebagai PPPK Paruh Waktu dapat dijalankan dengan lancar.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dengan jam kerja lebih sedikit dibanding pegawai penuh waktu. 

Mereka tetap menerima hak dan tunjangan sesuai ketentuan, namun memiliki fleksibilitas kerja yang lebih tinggi. 

Program ini memungkinkan pemerintah memanfaatkan tenaga honorer atau profesional untuk mendukung layanan publik tanpa harus mengangkat pegawai secara permanen.

Informasi lengkap mengenai cara cek jadwal pelantikan ini menjadi panduan penting bagi honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus memastikan seluruh proses pengangkatan berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved