PPPK 2025

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Digelar, Begini Cara Cek Jadwal Resmi di Instansi Terkait

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 segera digelar. Cek jadwal resmi lewat situs instansi, media sosial, atau email terdaftar agar tak ketinggalan.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kompas.com
PPPK 2025 - Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 segera digelar. Cek jadwal resmi lewat situs instansi, media sosial, atau email terdaftar agar tak ketinggalan. 

Melalui grup tersebut, jadwal pelantikan dapat diumumkan lebih cepat.

4. Cek Email yang Terdaftar Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Peserta juga bisa memantau e-mail yang digunakan saat proses pengisian DRH.

Baca juga: Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia, Dewan Pers Kritik dan Minta Penjelasan Resmi

Sebab tak jarang instansi akan mengirimkan undangan pelantikan maupun pengumuman resmi melalui alamat surel yang sebelumnya terdaftar.

Ketentuan Pengangkatan dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu

Dalam prosesi pengangkatan PPPK Paruh Waktu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. 

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, berikut adalah ketentuannya:

1. Pembatalan Pengangkatan

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu bisa dibatalkan apabila pegawai non-ASN yang diusulkan masuk kriteria:

  • Mengundurkan diri
  • Dianggap mengundurkan diri lantaran tidak menyerahkan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang telah ditentukan
  • Meninggal dunia

2. Pemberian Kuasa Pengangkatan

PPK bisa memberikan hak kuasa untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu terhadap pejabat lain yang telah ditunjuk di lingkungannya.

3. Pelantikan Jadi Dasar Mulai Masa Kerja PPPK Paruh Waktu

Tahap pelantikan menjadi dasar utama dimulainya masa perjanjian kerja yang rddijalani PPPK Paruh Waktu. 

Itu bermakna, sejak pengangkatan berlangsung status pegawai resmi berlaku sesuai dengan ketentuan serta perjanjian kerja yang sebelumnya telah ditetapkan. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved