PPPK 2025

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Digelar, Begini Cara Cek Jadwal Resmi di Instansi Terkait

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 segera digelar. Cek jadwal resmi lewat situs instansi, media sosial, atau email terdaftar agar tak ketinggalan.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kompas.com
PPPK 2025 - Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 segera digelar. Cek jadwal resmi lewat situs instansi, media sosial, atau email terdaftar agar tak ketinggalan. 

Dilansir dari Pos-Kupang.com, bila merujuk pada alur jadwal BKN, pelantikan PPPK Paruh Waktu diperkirakan berlangsung paling lambat pada Selasa, 30 September 2025 atau setelahnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tunda Pajak Penjualan Online, Pedagang Bisa Lega Sementara Sistem Sudah Siap

Aturan terkait pelantikan PPPK Paruh Waktu sendiri telah tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Sesuai keputusan itu, rangkaian pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Dalam rangkaian ini, PPK merupakan pejabat pembina instansi masing-masing, baik itu pimpinan lembaga, menteri, gubernur, ataupun bupati/wali kota.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini hanya bisa dilakukan usai instansi menerima NI, paling lambat diserahkan dalam 7 hari masa kerja oleh BKN.

Cara Cek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 di instansi

Terkait informasi pelantikan PPPK Paruh Waktu, setiap instansi mempunyai cara masing-masing dalam menyampaikan jadwalnya.

Oleh sebab itu, peserta harus aktif memantau kanal resmi atau jalur komunikasi lainnya yang digunakan oleh instansi. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

1. Cek di Situs BKD, BKPSDM, dan Laman Resmi Instansi

Umumnya, instansi pemerintah akan mengunggah pengumuman resmi tentang jadwal pelantikan di situs BKD atau BKPSDM.

2. Cek di Media Sosial Instansi

 Selain melalui situs resmi, media sosial juga jadi sarana penting bagi instansi untuk membagikan informasi terbaru terkait jadwal pelantikan.

Calon peserta dapat mengecek melalui Instagram atau Facebook resmi masing-masing instansi.

3. Cek Broadcast WhatsApp Grup Koordinasi Instansi

Sejumlah instansi juga membentuk grup WhatsApp resmi untuk mengupdate informasi teknis kepada para peserta.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved