Berita Nasional
Usai Kasus Pukul Siswa, Brimob Diminta tak Lagi Terlibat Kamtibmas, Ini Kata Humas Polri
Markas Besar Polri menyatakan terbuka terhadap usulan agar Korps Brigade Mobil (Brimob) tidak lagi dilibatkan dalam urusan yang bersinggungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BRIMOB-SULUT-Sebanyak-8-anggota-polisi-Sulawesi-Utara-diperiksa.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polri merespons desakan YLBHI agar Brimob ditarik dari penanganan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
- Polri menyatakan terbuka terhadap kritik dan menegaskan komitmen pada supremasi sipil serta HAM.
- Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penarikan personel Brimob dari tugas kamtibmas.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Markas Besar Polri menyatakan terbuka terhadap usulan agar Korps Brigade Mobil (Brimob) tidak lagi dilibatkan dalam urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Pernyataan ini muncul setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak evaluasi peran Brimob menyusul sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggotanya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, mengatakan institusinya menghargai kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, Polri sebagai institusi sipil di era demokrasi memandang kritik sebagai bagian dari proses perbaikan internal.
Baca juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lengkapnya
“Polri berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan konstruktif dari setiap elemen masyarakat. Hal-hal itu diperhatikan oleh Polri sebagai institusi sipil yang terbuka di era demokrasi,” ujar Isir, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, Polri tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil yang berlandaskan nilai hak asasi manusia (HAM), serta menjunjung supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya.
Namun, hingga kini Polri belum menyampaikan secara rinci apakah akan menarik personel Brimob dari penugasan yang berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Isir menyebut, keberadaan Brimob selama ini merupakan bagian dari upaya perlindungan serta pelayanan keamanan, terutama dalam situasi yang membutuhkan penguatan pengamanan.
Menurutnya, rekam jejak Brimob di lapangan cukup panjang, termasuk dalam operasi kemanusiaan dan penanganan keadaan darurat.
Ia mencontohkan keterlibatan Brimob dalam respons bencana di sejumlah daerah seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Matangkan Skema Pengiriman Tenaga Kerja ke Malaysia
Selain itu, Brimob juga diperbantukan melalui mekanisme bantuan kendali operasi (BKO) kepada satuan kewilayahan, seperti polres dan polresta, untuk memperkuat pengamanan di daerah.
Desakan evaluasi peran Brimob sebelumnya disampaikan Ketua YLBHI, Muhammad Isnur.
Ia meminta agar satuan tersebut ditarik dari penanganan yang bersinggungan langsung dengan warga sipil, terutama setelah kasus dugaan kekerasan di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang remaja berinisial AT (14) meninggal dunia.
Isnur menilai Brimob merupakan satuan khusus yang diperuntukkan bagi situasi khusus, bukan untuk menghadapi masyarakat sipil atau demonstran.
Atas dasar itu, YLBHI mendorong adanya reformasi kepolisian secara menyeluruh, termasuk peninjauan kembali peran Brimob dalam pengamanan di tengah masyarakat.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik, sementara Polri menyatakan akan mempertimbangkan setiap masukan yang disampaikan.
(*)