Kamis, 5 Maret 2026

THR 2026

THR Pensiunan 2026 Mulai Disalurkan Pemerintah, Begini Besarannya

Kabar gembira bagi para purnabakti di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para pensiunan

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto THR Pensiunan 2026 Mulai Disalurkan Pemerintah, Begini Besarannya
Tribunnews.com/Jeprima
THR PENSIUNAN – Seorang warga memperlihatkan tengah menghitung uang pecahan Rp100 ribu yang baru diterimanya. THR pensiunan mulai disalurkan pemerintah. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah mulai mencairkan THR 2026 secara bertahap bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 55 triliun (naik 10 persen dari tahun lalu)
  • THR pensiunan diberikan sebesar satu kali uang pensiun bulanan, dengan estimasi mulai dari Rp 1,74 juta hingga Rp 4,95 juta tergantung pada golongan terakhir
  • Jika dana belum masuk, hal tersebut disebabkan oleh proses pencairan yang dilakukan secara bertahap, kendala administrasi di instansi terkait, atau menunggu rampungnya PP

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi para purnabakti di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap langsung ke rekening masing-masing penerima.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers pada Selasa (3/3/2026), mengonfirmasi bahwa alokasi dana besar telah disiapkan untuk memastikan kesejahteraan para pensiunan terjaga menjelang hari raya.

"THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp 22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun, dan untuk 3,8 juta pensiunan totalnya mencapai Rp 12,7 triliun," jelas Airlangga seperti dilansir dari Surya.co.id, Kamis (5/3/2026).

Pada tahun 2026 ini, pemerintah menggelontorkan total anggaran THR sebesar Rp 55 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang berada di angka Rp 49 triliun. Kenaikan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menopang konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama tahun ini.

Banyak pensiunan yang menanyakan berapa nominal pasti yang akan diterima. Berdasarkan ketentuan, besaran THR pensiunan diberikan setara dengan satu kali uang pensiun bulanan yang biasa diterima.

Merujuk pada konfirmasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah estimasi besaran THR pensiunan PNS berdasarkan golongannya:

Besaran THR pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir penerima. Berikut estimasinya:

1. Pensiunan PNS Golongan I

IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

2. Pensiunan PNS Golongan II

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved