PPPK 2025
Cara Menghitung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ternyata Segini Per Bulan yang Akan Didapat
Gaji PPPK paruh waktu 2025 bisa dihitung dari UMP tiap daerah. Simak rumus dan contoh perhitungannya, ternyata segini per bulan!
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira kembali datang bagi para honorer di seluruh Indonesia.
Setelah melalui berbagai tahapan seleksi hingga menanti proses penetapan Nomor Induk (NI), kini perhatian mulai tertuju pada hal yang paling ditunggu: berapa sebenarnya gaji yang akan diterima jika resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Skema baru ini memang cukup menarik, sebab berbeda dari pola kerja PPPK penuh waktu, pegawai paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari.
Konsekuensinya, gaji yang diterima juga menyesuaikan dengan proporsi jam kerja.
Namun jangan khawatir, pemerintah memastikan bahwa gaji PPPK paruh waktu tetap mengikuti standar upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah.
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari Ini 1 Oktober 2025: Cinta, Karier, Keuangan
Lantas, bagaimana cara menghitung besaran gaji tersebut dan berapa perkiraan yang bisa dibawa pulang tiap bulan?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Dilansir dari TribunPriangan.com, berikut cara menghitungnya
Ada sebuah cara untuk menghitung gaji PPPK paruh waktu pada dasarnya mengikuti proporsi jam kerja pegawai.
Sesuai ketentuan, besaran gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari gaji terakhir ketika masih berstatus non-ASN dan minimal setara dengan UMP yang berlaku di wilayah masing-masing.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini 1 Oktober 2025: Cinta, Karier, Keuangan
Jika pegawai penuh waktu bekerja selama 8 jam per hari, maka PPPK paruh waktu hanya bekerja 4 jam per hari dan akan menerima gaji separuh dari pegawai penuh waktu dengan penghitungan UMP x (jam paruh waktu : jam penuh waktu).
Sebagai contoh, UMP Jawa Barat tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.191.232,00.
Dengan perbandingan jam kerja 4:8, maka gaji PPPK paruh waktu dapat dihitung sebagai berikut:
Rp2.191.232 x (4:8) = Rp1.095.616,00 per bulan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini 1 Oktober 2025: Cinta, Karier, Keuangan
Dengan demikian, jika dicontohkan PPPK paruh waktu di Kota Bandung diperkirakan menerima gaji sekitar Rp1.095.616 per bulan, ditambah dengan tunjangan yang disesuaikan dengan kebijakan instansi pemerintah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Gaji PPPK 2025
PPPK 2025
Cara Hitung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Berapa gaji PPPK paruh waktu
Meaningful
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/durasi-PPPK-paruh-waktu.jpg)