PPPK 2025
Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan?
Sebagian honorer belum masuk PPPK Paruh Waktu 2025. Bagaimana nasib mereka di tahun 2026 nanti apakah akan naik menjadi ASN atau seperti apa?
TRIBUNGORONTALO.COM -- Para honorer yang tidak masuk dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 kini tengah menunggu kepastian nasib mereka.
Sebagian tenaga honorer sudah mengikuti pelantikan hingga mulai bekerja.
Namun dibalik itu, ada tenaga honorer yang tidak masuk dalam PPPK Paruh Waktu.
Tenaga honorer tersebut harus bisa bersabar hingga semua proses rampung.
Pasalnya, di tahun 2026 nanti, pemerintah menegaskan hanya ada PNS dan PPPK.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan honorer terkait masa depan pekerjaan mereka.
Honorer merupakan pekerja non-ASN yang membantu pemerintah di berbagai instansi, mulai dari asministrasi, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
Mereka memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung jalannya pemerintahan meski statusnya belum tetap dan hak yang perolehnya pun terbatas, tak seperti PNS atau PPPK.
Nasib Honorer di Tahun 2026
Baca juga: Terungkap Modus Pelaku Penculikan Bilqis, Bocah 4 Tahun yang Dijual Lewat Facebook hingga ke Jambi
Dilansir dari TribunPriangan.com, seperti diketahui bersama jika pemerintah telah memastikan bahwa sebagian tenaga non ASN akan diangkat menjadi PPPK sesuai kebutuhan instansi, namun tidak semua tenaga honorer tercakup dalam tahap pengangkatan kali ini.
Padahal, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemerintah akan memastikan tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkup pemerintahan.
Namun, kini beredar pula kabar atau informasi yang mengatakan jika honorer di tahun 2026 akan resmi dihapus.
Tentu hal itu pun membuat para honorer kaget dan bertanya-tanya benarkah di tahun 2026 honorer akan resmi dihapus.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, jika pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer atau non ASN akan sepenuhnya dihapus pada tahun 2026, sejalan dengan implementasi Undang Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023.
Meski rencana penghapusan sempat ditunda dari jadwal awal November 2023, kini pemerintah menegaskan proses penataan dan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus rampung paling lambat Desember 2025.
PPPK 2025
PPPK paruh waktu
Honorer
Nasib honorer
Nasib Honorer di Tahun 2026
Honorer dihapus
Meaningful
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|
| Ingin Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu? Ini 18 Cara Login MyASN |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Juga Cair di November 2025? Kemungkinan Akan Dirapel! Ini Penjelasannya |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Terima Gaji Pertama, Ini Daftar Besarannya di Tiap Provinsi |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Cair Awal November, Berikut Besaran Upah Sesuai Keputusan MenPAN-RB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-tes-SKD-CPNS-Pendaftaran-calon-pegawai-negeri-sipil-CPNS-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.