PPPK 2025

Ingin Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu? Ini 18 Cara Login MyASN

PPPK paruh waktu, ingin tahu gaji dan tunjangan? Cek MyASN sekarang dengan 18 langkah mudah berikut ini!

laman https://www.bkn.go.id/layanan/myasn/
APLIKASI MyASN BKN - Foto ini diambil dari laman https://www.bkn.go.id/layanan/myasn/ pada Kamis (9/10/2025). PPPK paruh waktu, ingin tahu gaji dan tunjangan? Cek MyASN sekarang dengan 18 langkah mudah berikut ini! 

Ringkasan Berita:
  • MyASN merupakan aplikasi yang bisa digunakan PPPK Paruh Waktu untuk menghitung gaji dan tunjangan
  • Ada 18 langkah yang harus diikuti PPPK Paruh Waktu agar MyASN bisa digunakan.
  • MyASN bisa diakses lewat web, Android dan iOS

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bagi PPPK Paruh Waktu 2025, untuk mengetahui besaran gaji dan tunjangan dapat dilakukan dengan mudah.

Caranya cukup melalui aplikasi MyASN, layanan digital resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memungkinkan ASN bisa memantau data pribadi, progres layanan kepegawaian serta informasi gaji dan tunjangan secara real time.

Adapun fungsi utama MyASN meliputi pemutakhiran data pribadi pegawai, seperti data keluarga, pendidikan, golongan, dan jabatan terbaru.

Menyediakan fitur monitoring terhadap progres layanan kepegawaian yang diajukan ASN, mencakup kenaikan pangkat, pencantuman gelar, dan pengelolaan Surat Keputusan (SK).

Sekaligus bisa memantau hasil performa dan kompetensi, mengubah data administrasi seperti alamat, nomor telepon, hingga NPWP.

Baca juga: Ingin Jadi Pasukan Elite Indonesia? Daftar Bintara Brimob Sekarang, Cek Syarat dan Jadwalnya!

Di sisi lain, terdapat perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, untuk tenaga penuh waktu bekerja dengan jam standar, menerima gaji serta tunjangan secara penuh, sesuai golongannya.

Sementara PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja fleksibel ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sehingga gaji dan beberapa tunjangan disesuaikan.

Masa kerja PPPK Paruh Waktu 1 tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan setiap triwulan dan tahunan.

Nah berikut ini langkah-langkah cara login MyASN bagi PPPK paruh waktu:

1. Kunjungi laman: https://asndigital.bkn.go.id/

2. Klik Menu Login

3. Pilih menu Reset

4. Pilih Menu Reset Password (Lupa Password)

5. Masukkan Username (NIP) dan Kode Captcha, Kemudian Klik Check

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved