Rabu, 1 April 2026

Harga BBM

Update Terbaru! Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax Berlaku 1 April 2026 di Seluruh Indonesia

Kepastian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya diumumkan untuk awal April 2026. Per Rabu, 1 April 2026, harga BBM di seluruh SPBU Indonesia

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Update Terbaru! Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax Berlaku 1 April 2026 di Seluruh Indonesia
TribunGorontalo.com/free
Ilustrasi -- Pertamina, mengumumkan update terbaru harga BBM per 1 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Harga BBM per 1 April 2026 di seluruh Indonesia dipastikan tidak mengalami perubahan. 
  • Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, Solar Rp 6.800, dan Pertamax berkisar Rp 11.550 hingga Rp 12.900 tergantung wilayah. 
  • Keputusan ini diambil pemerintah setelah koordinasi lintas kementerian dan arahan Presiden.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepastian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya diumumkan untuk awal April 2026.

Per Rabu, 1 April 2026, harga BBM di seluruh SPBU Indonesia dipastikan tidak mengalami perubahan.

Informasi tersebut disampaikan melalui daftar resmi yang dirilis Pertamina Patra Niaga.

Dalam rilis itu, baik BBM bersubsidi maupun non-subsidi seperti Pertalite, Solar, hingga Pertamax tetap berada pada level harga sebelumnya.

Untuk BBM subsidi, Pertalite masih dijual Rp 10.000 per liter, sementara Solar bertahan di angka Rp 6.800 per liter di seluruh SPBU.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu, 1 April 2026: Gorontalo Mayoritas Berawan, Diprediksi Hujan Siang-Sore

Tidak ada penyesuaian yang dilakukan untuk kedua jenis bahan bakar ini.

Rinciannya sebagai berikut:

Pertalite: Rp 10.000 per liter

Solar: Rp 6.800 per liter

Sementara itu, Pertamax sebagai BBM non-subsidi juga tidak mengalami kenaikan harga.

Produk ini dibanderol dalam kisaran Rp 11.550 hingga Rp 12.900 per liter, bergantung pada wilayah penjualan.

Harga terendah berlaku di kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang. Adapun di Pulau Jawa, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp 12.300 per liter.

Keputusan mempertahankan harga ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memastikan tidak ada kenaikan BBM, meski sebelumnya sempat beredar isu terkait penyesuaian harga.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia bersama PT Pertamina (Persero), yang mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved