Selasa, 17 Maret 2026

PPPK 2025

Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan?

Sebagian honorer belum masuk PPPK Paruh Waktu 2025. Bagaimana nasib mereka di tahun 2026 nanti apakah akan naik menjadi ASN atau seperti apa?

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan?
Tribunnews.com
HONORER - Ilustrasi peserta tes SKD CPNS. Sebagian honorer belum masuk PPPK Paruh Waktu 2025. Bagaimana nasib mereka di tahun 2026 nanti apakah akan naik menjadi ASN atau seperti apa? 

Mulai 1 Januari 2025, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru. 

Baca juga: Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Naik Lagi, Cek Daftarnya per 12 November 2025

Seluruh pejabat pembina kepegawaian yang tetap melakukan rekrutmen non ASN akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

Dengan demikian, mulai 2026 hanya akan ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved