PPPK 2025
Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan?
Sebagian honorer belum masuk PPPK Paruh Waktu 2025. Bagaimana nasib mereka di tahun 2026 nanti apakah akan naik menjadi ASN atau seperti apa?
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-tes-SKD-CPNS-Pendaftaran-calon-pegawai-negeri-sipil-CPNS-2024.jpg)
Tribunnews.com
Mulai 1 Januari 2025, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru.
Baca juga: Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Naik Lagi, Cek Daftarnya per 12 November 2025
Seluruh pejabat pembina kepegawaian yang tetap melakukan rekrutmen non ASN akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, mulai 2026 hanya akan ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Tags
PPPK 2025
PPPK paruh waktu
Honorer
Nasib honorer
Nasib Honorer di Tahun 2026
Honorer dihapus
Meaningful
Berita Terkait:#PPPK 2025
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|
| Ingin Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu? Ini 18 Cara Login MyASN |
|
|---|