Berita Viral Hari Ini
Suami Pilih Robohkan Rumah Gara-gara Istri Terima Lamaran Lelaki Lain
Peristiwa tersebut viral di media sosial, dengan narasi yang menyebut pembongkaran dipicu konflik rumah tangga, termasuk dugaan bahwa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RUMAH-ROBOH-Perobohan-rumah-gara-gara-istri-terima-lamaran-lelaki-lain-sebelum-resmi-cerai.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pati — Sebuah rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah dirobohkan menggunakan alat berat.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, dengan narasi yang menyebut pembongkaran dipicu konflik rumah tangga, termasuk dugaan bahwa pihak istri telah menerima lamaran pria lain sebelum proses perceraian rampung.
Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, membenarkan adanya peristiwa pembongkaran rumah tersebut. Namun ia menegaskan, informasi terkait pemicu lamaran pria lain masih sebatas isu yang belum dipastikan kebenarannya.
“Isunya memang begitu, tapi kami belum tahu pastinya,” ujar Sutiyono, Kamis (9/4/2026).
Dipicu Konflik, Berujung Kesepakatan Dibongkar
Sutiyono menjelaskan, rumah tersebut merupakan milik pasangan berinisial AR dan RT yang sebelumnya telah menjalani proses perceraian.
Menurutnya, konflik di antara keduanya telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya difasilitasi mediasi oleh pemerintah desa.
Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan solusi yang bisa mempertahankan bangunan rumah.
“Sudah dipertemukan dan titik temunya dirobohkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan pembongkaran merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak, bukan tindakan sepihak.
Status Cerai dan Pembagian Aset Jadi Latar Belakang
Diketahui, pasangan tersebut telah resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Perceraian diajukan oleh pihak istri, sementara proses hukum dilakukan di luar daerah karena keduanya menikah saat merantau.
Dalam pembagian aset, tanah tempat berdirinya rumah diketahui merupakan milik pihak istri, sedangkan bangunan masuk dalam kategori harta bersama atau gono-gini.
Awalnya, rumah tersebut direncanakan untuk diberikan kepada anak mereka. Namun konflik yang terus berlanjut membuat rencana itu batal.