Selasa, 3 Maret 2026

PPPK 2025

Segera Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Berpeluang Naik Gaji? Ini Penjelasannya!

Peserta PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 kini bersiap menuju pelantikan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema kontrak tahunan

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Segera Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Berpeluang Naik Gaji? Ini Penjelasannya!
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
PELANTIKAN PPPK - Berdasarkan skema kerja dari PPPK paruh waktu tersebut, banyak para honorer yang bertanya-tanya perihal apakah nantinya PPPK paruh waktu berpeluang dapat kenaikan gaji atau tidak. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer! Setelah melewati proses panjang seleksi, ribuan peserta PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 kini bersiap menuju pelantikan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema kontrak tahunan.

Namun sebelum itu, dilakukan terlebih dahulu usul penetapan NI (Nomor Induk).

Usul penetapan NI ini sudah berakhir pada 25 September 2025.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.

Berarti, pola kerja PPPK paruh waktu akan berbeda dengan PPPK penuh waktu.

Pola kerja PPPK paruh waktu memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak.

Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. 

Baca juga: Gubernur Mualem Tenang Hadapi Razia Pelat Aceh di Sumut, Sebut Kebijakan Bobby Aneh

Baca juga: Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Bahas Fenomena LGBT di Sekolah Bersama Para Kepsek

Berdasarkan skema kerja dari PPPK paruh waktu tersebut, banyak para honorer yang bertanya-tanya perihal apakah nantinya PPPK paruh waktu berpeluang dapat kenaikan gaji atau tidak.

Mengingat, jika Presiden Prabowo akan menaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.

Lantas, apakah PPPK paruh waktu berpeluang dapat kenaikan gaji? Berikut ini dia informasi selengkapnya, dikutip dari Tribun Priangan pada Minggu (28/9/2025).

Memperoleh Kenaikan Gaji Lewat Kinerja

Perihal apakah PPPK paruh waktu ada kenaikan gaji atau tidak menjadi sebuah tanda tanya besar bagi para honorer.

Ternyata, salah satu keunggulan menjadi PPPK adalah adanya peluang untuk mendapatkan peningkatan gaji berdasarkan evaluasi kinerja. 

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023, peningkatan ini dikenal sebagai gaji istimewa.

PPPK yang berhasil meraih penilaian kinerja dengan predikat sangat baik selama dua tahun berturut-turut berhak menerima kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas.

Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2025

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved