PPPK 2025
Segera Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Berpeluang Naik Gaji? Ini Penjelasannya!
Peserta PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 kini bersiap menuju pelantikan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema kontrak tahunan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Paruh-Waktu-2025.jpg)
Besaran gaji bagi PPPK ditentukan berdasarkan jenis jabatan, lokasi penugasan, dan golongan masing-masing.
Walaupun nominalnya bervariasi, penghitungan gaji telah disesuaikan dengan bidang kerja serta standar biaya hidup di wilayah penempatan.
Dengan demikian, penghasilan yang diterima diharapkan mampu menjamin kehidupan yang layak bagi para pegawai.
Baca juga: Ketua GRIB Jaya Gorontalo Klarifikasi! Sebut tak Ada Penolakan Proyek Nelayan
Baca juga: 5 Keuntungan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 Dibanding Penuh Waktu, Meski Tetap Dapat Tunjangan
PPPK dengan golongan terendah, yaitu golongan 1 dan masa kerja di bawah satu tahun, memperoleh gaji paling kecil.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, gaji pokok terendah ditetapkan sebesar Rp1.749.900.
Sementara itu, PPPK golongan 17 dengan masa kerja lebih dari 25 tahun menerima gaji pokok tertinggi, yaitu Rp6.786.500.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com