TOPIK
BSU 2025
-
BSU Rp900 ribu ramai dikabarkan cair September 2025. BPJS Ketenagakerjaan pastikan itu hoaks, cek fakta dan syarat resmi penerimanya.
-
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (4/9/2025).
-
Isu pencairan BSU September 2025 sempat trending di Google Trends. Namun, ini kata Kemnaker yang wajib kamu catat
-
Ramai isu BSU cair September 2025 bikin penasaran pekerja. Namun, Kemnaker pastikan pencairan BSU resmi berakhir tahun ini.
-
Banyak yang berharap program bantuan gaji ini akan kembali digelontorkan, terlebih bagi mereka yang belum sempat menerima dana pada periode sebelumnya
-
BSU Ketenagakerjaan September 2025 masih pada tahap perampungan. Cek status penerima online lewat website Kemnaker atau aplikasi JMO sekarang.
-
BSU 2025 bakal berakhir di hari ini, Selasa 12 Agustus 2025. Dana BSU ini jika tidak segera dicairkan maka akan dikembalkan ke kas negara.
-
Kabar gembira buat para penerima BSU 2025. Yang awalnya ditargetkan bakal diselesaikan pada 3 Agustus kini diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
-
BSU Ketenagakerjaan 2025 diperpanjang hingga 6 Agustus nanti karena belum seluruh penerima mencairkan dana bantuannya sehingga keputusan ini diambil
-
BSU BPJS Ketenagakeraan berakhir hari ini, Jika belum mencairkan dana Rp600 ribu, maka pemerintah terpaksa harus menarik kembali uang tersebu
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa hingga akhir Juli, proses pencairan bantuan senilai Rp600.000 ini telah mencapai 92,63 persen.
-
Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun resmi Instagram @posindonesia.ig pada Rabu (30/7/2025), menyusul penyesuaina jadwal
-
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan berakhir pada 31 Juli 2025.
-
Tribunners, masih adakah pekerja yang belum terima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Yuk simak artikel ini sampai habis agar kamu dapat solusinya
-
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja untuk segera cek status penerimaan sebelum terlambat.
-
Pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera akan berakhir. BSU ini direncanakan selesai pada 31 Juli 2025.
-
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja formal yang memenuhi syarat.
-
Pencairan dana ini dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, namun ada syarat baru yang wajib dipenuhi oleh para penerima menunjukkan QR code.
-
Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
-
Ternyata dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa ditarik kembali lho. Simak penyebabnya dan cara mengatasinya
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 mulai disalurkan ke rekening pekerja yang lolos verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) batch 4 mulai disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa dana BSU batch 4 mulai disalurkan sejak awal Juli dan akan terus bergulir .
-
Bagi para pekerja yang masih menanti Bantuan Subsidi Upah (BSU) namun belum juga cair, jangan khawatir.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
-
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini telah memasuki tahap kedua.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa mereka masih berpeluang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.
-
Salah satu syarat utama untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.
-
Menanggapi keluhan tersebut, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa proses pencairan masih dalam tahap verifikasi lanjutan
-
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, BSU senilai Rp 600.000 memiliki dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui bank BUMN/Himbara.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved