BSU 2025

BSU 2025 Lanjut Cair Lagi di September? Cek Syarat Lengkap dengan Penjelasan Kemnaker

Kabar gembira! BSU 2025 dikabarkan cair lagi September. Simak penjelasan Kemnaker, syarat, dan cara cek penerimanya agar tak kena hoaks.

|
Editor: Prailla Libriana Karauwan
bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 - Tangkapan layar halaman bsu.kemnaker.go.id. Cek fakta apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di bulan September 2025? 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi sorotan. 

Isu tentang pencairan tahap berikutnya pada bulan September 2025 dengan nominal Rp 600 ribu ramai diperbincangkan. 

Namun, benarkah kabar ini? Apa kata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kelanjutan program bantuan ini?

Fakta dan Penjelasan Resmi Kemnaker

Dilansir dari TribunKaltara, hingga saat ini, Kemnaker belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencairan BSU tambahan. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU 2025 dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli. 

Sebagian besar pekerja yang memenuhi syarat telah menerima pencairan sebesar Rp 600 ribu.

Meskipun begitu, antusiasme masyarakat tetap tinggi. 

Banyak pekerja yang belum menerima bantuan ini di tahap sebelumnya berharap BSU akan dilanjutkan. 

Berdasarkan data Kemnaker, masih ada sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan bantuan dari total target 17 juta penerima.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk memastikan Anda memenuhi syarat, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025 sesuai aturan yang berlaku:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing)
  4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau BLT BBM, pada periode yang sama

Pekerja yang memenuhi syarat, namun belum menerima BSU, tetap dapat memantau informasi resmi dari Kemnaker

Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved