Minggu, 15 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Gorontalo Minus Rp2 Juta, Aset Hanya Warisan dan Uang Kas

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Gorontalo, tercatat minus Rp2 juta. Satu-satunya aset hanya tanah dan bangunan warisan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Harta Kekayaan Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Gorontalo Minus Rp2 Juta, Aset Hanya Warisan dan Uang Kas
Kolase TribunGorontalo.com
HARTA KEKAYAAN - Harta kekayaan yang dimiliki Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo yang viral karena kata-katanya di sebuah cuplikan video. Wahyudin memiliki harta kekayaan Rp198 juta dan memiliki utang sebesar Rp200 juta. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029, tengah menjadi perhatian publik. 

Pernyataan yang sempat viral beberapa waktu lalu membuat namanya ramai dibicarakan.

Wahyudin Moridu sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia fokus pada penyusunan peraturan daerah, pengawasan program pemerintah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Saat ini, Wahyudin yang tergabung di fraksi PDIP tergabung di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi hukum dan pemerintahan. 

Baca juga: 3 Organisasi Mahasiswa Desak Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Beri Wahyudin Moridu Sanksi Berat

Komisi ini bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, dan administrasi publik di tingkat provinsi, serta menampung aspirasi masyarakat dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan sesuai hukum.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2024, Wahyudin Moridu tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp180 juta di Kabupaten Boalemo.

Namun, aset ini bukan hasil penghasilan pribadi, melainkan harta warisan.

Warisan adalah harta baik berupa uang, tanah, properti, maupun barang berharga lainnya yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya.

Proses pembagiannya biasanya diatur oleh hukum atau tradisi, dan selain menjadi simbol ikatan keluarga serta tanggung jawab, warisan juga kadang menimbulkan sengketa atau konflik antar ahli waris.

Baca juga: Fikram Salilama: Ucapan Wahyudin Moridu Langgar Etik, Tak Cerminkan Anggota DPRD Gorontalo

Berikut harta kekayaan yang dimiliki Wahyudin Moridu sebagai berikut:

Harta Kekayaan:

  1. Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000 (tanah seluas 2.000 m⊃2; dan bangunan 72 m⊃2; di Kabupaten Boalemo, warisan)
  2. Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000
  3. Harta Bergerak Lainnya, Alat Transportasi, Surat Berharga, Harta Lainnya: Rp0
  4. Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000
  5. Utang: Rp200.000.000

Jika dikalkulasikan, total kekayaan Wahyudin Moridu setelah dikurangi utang adalah minus Rp2.000.000.

Baca juga: Gara-gara Videonya Viral, Wahyudin Moridu Segera Diperiksa Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo

Sebelumnya, Ramai-ramai netizen menyoroti ucapan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu dalam video tersebut. 

Belum diketahui kapan video itu direkam, namun justru bukan itu persoalan dasarnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved