Viral Anggota DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo Resmi Diberhentikan Kemendagri, Masih Sempat Terima Gaji
SK pemberhentian Wahyudin Moridu tekah terbit dari Kemendagri. Seebelum dicopot, ia masih sempat menerima gaji karena status resminya baru ditetapkan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Ringkasan Berita:
- Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, resmi diberhentikan oleh Kemendagri usai sidang etik DPRD dan usulan dari PDI Perjuangan.
- Meski telah diberhentikan partai dan dewan rupanya Wahyudin masih tetap menerima gaji bulanan hingga SK resmi terbit.
- Ia hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan karena sudah tidak menjalankan tugas.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wahyudin Moridu, mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo kini resmi diberhentikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah melalui mekanisme pemberhentian yang cukup panjang, akhirnya menemui titik final.
Kini, Surat Keputusan (SK) pemberhentian itu resmi telah terbit.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kepada TribunGorontalo.com.
Kata Fikram, status pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD tingkat provinsi berada pada kewenangan Presiden melalui Mendagri.
Sehingganya, agar prosesnya cepat, DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi langsung Kemendagri untuk menodorong percepatan terbitnya SK Kemendagri agar status Wahyudin Moridu jelas secara hukum dan administratif.
"Kalau menurut saya ini normal, sehingga kita desak, kita datangi. Seluruh Indonesia yang dilayani (kabupaten/kota)," ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Politisi senior Golkar ini memastikan bahwa SK tersebut telah selesai dan hanya tinggal menunggu pengantar untuk dikirim ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"InsyaAllah hari Senin itu akan dikirim ke Pemrov Gorontalo," lanjutnya.
Fikram juga saat ini tengah menunggu proses kelanjutan dari pihak partai untuk mengusung Pergantian Antar Waktu (PAW).
Wahyudin Moridu Ternyata Sempat Terima Gaji
Wahyudin Moridu ternyata masih sempat menerima gaji bulanan sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai diberhentikan dari dewan dan partai.
Hal ini karena secara regulasi, Wahyudin masih terhitung seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
"Dalam ketentuan aturan sepanjang belum keluar SK dari Kemendagri dia masih terima refresentasi (gaji)," kata Fikram.
Baca juga: Wahyudin Moridu Eks Anggota DPRD Gorontalo Rupanya Masih Sempat Terima Gaji usai Dipecat
Viral Anggota DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu
DPRD Provinsi Gorontalo
Kemendagri
TribunGorontalo.com
Gorontalo
Berita viral
ViralLokal
| Wahyudin Moridu Eks Anggota DPRD Gorontalo Rupanya Masih Sempat Terima Gaji usai Dipecat |
|
|---|
| Viral Ingin Rampok Negara, Eks Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Banting Setir Jualan Es Batu |
|
|---|
| Wahyudin Moridu dan Ahmad Sahroni, 2 Sopir Truk Berbeda Nasib di Dunia Politik |
|
|---|
| Satu Kursi DPRD Provinsi Gorontalo Kosong, Proses PAW Wahyudin Moridu Menunggu SK Mendagri |
|
|---|
| Hasil Sidang BK DPRD Provinsi Gorontalo Soal Wahyudin Moridu: Terbukti Melanggar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MINTA-MAAF-Wahyudin-Moridu-anggota-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)