Viral Anggota DPRD Gorontalo

Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo Resmi Diberhentikan Kemendagri, Masih Sempat Terima Gaji

SK pemberhentian Wahyudin Moridu tekah terbit dari Kemendagri. Seebelum dicopot, ia masih sempat menerima gaji karena status resminya baru ditetapkan.

DOC PRibadi
DIBERHENTIKAN -- SK pemberhentian Wahyudin Moridu tekah terbit dari Kemendagri. Seebelum dicopot, ia masih sempat menerima gaji karena status resminya baru ditetapkan. 

Adapun gaji yang sempat didapatinya dalam satu bulan sekitar Rp2.250 juta sesuai dengan gaji seorang anggota DPRD yang diatur dalam regulasi.

Meskipun begitu, Wahyudin juga hanya menerima gaji pokok tanpa adanya tunjangan.

"Kalau tunjangan tidak, karena tidak bekerja," tegasnya.

Awal Mula Kasus Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu dulunya adalah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI-P, partai yang fokusnya pada kesejateraan rakyat.

Dia duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi. 

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wahyudin Moridu terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Dapil Gorontalo 6 memperebutkan 11 kursi, 2 di antaranya menjadi milik PDI Perjuangan termasuk Wahyudin Moridu 

Wahyudin Moridu awalnya berada di posisi ketiga dengan 5.262 suara dalam pileg 14 Februari.

Namun, hasil pileg dapil Gorontalo 6 digugat ke MK dan KPU Provinsi Gorontalo diperintahkan menggelar PSU. 

Hasil PSU, Wahyudin Moridu menempati posisi kedua dengan 5.654 suara.

Baca juga: UNG Perkuat Pelayanan Informasi Publik, Hadiri Uji Publik Monitoring dan Evaluasi KIP RI 2025

Sebelum menginjakkan kaki di parlemen Botu, dia sebelumnya sudah menapaki jejak politisi dari Kabupaten Boalemo selama tiga tahun.

Namun sayangnya, belum sempat berakhir masa tugasnya di DPRD Provinsi Gorontalo, ia terpaksa harus angkat kaki karena video viralnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved