Viral Anggota DPRD Gorontalo

Hasil Sidang BK DPRD Provinsi Gorontalo Soal Wahyudin Moridu: Terbukti Melanggar

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil sidang kode etik

|
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/ALDI PONGE
HASIL SIDANG BK - Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim membacakan hasil sidang  etik dalam rapat paripurna pada Senin (22/09/2025) sore. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil sidang etik terkait kasus Anggota DPRD Wahyudin Moridu.

Hasi sidang tersebut dibacakan Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim dalam rapat paripurna pada Senin (22/09/2025) sore.

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menilai Anggota DPRD Wahyudin Moridu telah melanggar kode etik dan kehormatan DPRD.

"Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu SH terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," kata Politisi Partai Nasdem ini

BK merekomendasikan sanksi pemberhentian Wahyudin Moridu dari anggota DPRD. Badan Kehormatan DPRD meminta pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti saksi tersebut.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan keputusan tersebut berat tapi harus dilakukan. "Demi hukum dan demi rakyat, kami badan kehormatan memutuskan yang dibacakan," ungkap Politisi Partai Golkar tersebut. 

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalib Lahidjun juga mengakui DPRD berat ambil keputusan tersebut. Selain persoalan tersebut, dia mengenal Wahyudin Moridu sebagai sosok berjuang keras menunaikan tugasnya selama setahun terakhir. "Saya ingat perjuangannya di pansus sawit, sampai di KPK," katanya

Paripurna DPRD ditutup dengan pembacaan surat dari DPP PDIP terkait pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekanoputri.

Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Gorontalo Olly Dondokambey juga sudah mengusulkan pemberhentian Wahyudin Moridu dari Anggota DPRD Provinsi .

Video viral Wahyudin Moridu yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.

Video beredar itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Video tersebut diduga direkam beberapa bulan lalu. 

Video direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.

Dalam cuplikan video yang beredar, Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara

Tampaknya mereka di jalan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam video dia menyebutkan dalam perjalanan menuju ke Makassar.

Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved