Viral Anggota DPRD Gorontalo

3 Organisasi Mahasiswa Desak Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Beri Wahyudin Moridu Sanksi Berat

Tiga organisasi mahasiswa terbesar di Gorontalo, yaitu IMM, PMII, dan KAMMI turut buka suara.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/hand over
PROTES MAHASISWA -- Kolase foto tiga ketua organisasi mahasiswa. KAMMI, PMII, dan IMM mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo memberi sanksi berat kepada Wahyudin Moridu. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pernyataan kontroversial anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang terekam dalam sebuah video viral, menuai gelombang kecaman dari berbagai pihak.

Tiga organisasi mahasiswa terbesar di Gorontalo, yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) turut buka suara. 

Mereka kompak mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjatuhkan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian tidak hormat.

Dalam video yang beredar luas, Wahyudin Moridu terlihat berada di dalam sebuah mobil bersama seorang wanita.

Ia secara terang-terangan mengatakan perjalanannya ke Makassar dibiayai dengan uang negara, dan sesumbar akan "merampok uang negara hingga memiskinkan rakyat." 

Di akhir video, Wahyudin juga terdengar menyombongkan diri bahwa ia akan tetap menjabat hingga tahun 2031.

Tanggapan Keras dari Mahasiswa

Muhammad Arif Bina, Ketua DPD IMM Gorontalo, mengecam keras ucapan Wahyudin. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bisa ditolerir karena merendahkan martabat rakyat.

"Ini keterlaluan. Wahyu itu pejabat publik, mulut dan otaknya harusnya sinkron. BK harus menjatuhkan sanksi, kami juga mendesak agar partai yang menaungi Wahyu segera memberhentikan dia," tegas Arif, Jumat (19/9/2025).

Arif menambahkan, ucapan Wahyudin menunjukkan rendahnya empati sebagai wakil rakyat, terutama karena ia terpilih dari daerah pemilihan (dapil) yang merupakan salah satu termiskin di Gorontalo.

Senada dengan itu, Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia, menilai ucapan Wahyudin mencerminkan kesenjangan moral dan hukum, serta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

"Anggota DPRD ini justru melihat jabatannya sebagai peluang untuk merampok kekayaan negara. Itu sangat memalukan," kata Windy, yang menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua PW KAMMI Gorontalo, Rifaldi Halang, menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan klarifikasi atau permintaan maaf.

"Ucapannya yang mengatakan akan memiskinkan rakyat, merampok uang negara, jelas sangat keterlaluan," ujar Rifaldi.

Ia menambahkan, sanksi yang pantas bagi Wahyudin adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved