BSU 2025

BSU September 2025 Cair? Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Begini Cara Lengkapnya

BSU September 2025 cair? Cek status penerima Rp600 ribu, simak cara lengkap verifikasi dan pencairannya di sini.

Canva Tribunnews
BSU - BSU September 2025 cair? Cek status penerima Rp600 ribu, simak cara lengkap verifikasi dan pencairannya di sini. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tribuners, bagi para pekerja atau buruh dengan gaji rendah, kabar tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) selalu menjadi perhatian penting, terutama menjelang akhir bulan September 2025. 

Program BSU yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi serta kenaikan kebutuhan pokok.

Meski penyaluran BSU periode Juni-Juli 2025 telah selesai, masih banyak pekerja yang menunggu kepastian pencairan, termasuk yang belum sempat menerima dana karena kendala teknis. 

Total bantuan yang diterima peserta adalah Rp600.000, yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau Kantor Pos Indonesia.

Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya kapan BSU September 2025 cair dan bagaimana cara memastikan status penerima.

Baca juga: Nasabah Wajib Cek! BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Bertahap Hingga Akhir September 2025, Ini Caranya

Untuk itu, pemerintah menyediakan mekanisme pengecekan melalui situs resmi BSU Kemnaker, aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, maupun secara langsung di kantor pos. 

Setiap calon penerima wajib memastikan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir terinput dengan benar agar pencairan bantuan berjalan lancar.

Dengan adanya informasi ini, para pekerja dapat memantau proses penyaluran BSU secara real-time dan menyiapkan rekening tujuan transfer agar bantuan segera diterima tanpa hambatan. 

Program ini tidak hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas sosial di masyarakat.

Dilansir dari TribunKaltim.co, penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria atau syarat penerima sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, antara lain:

Baca juga: MyBCA dan BCA Mobile Error, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo Serta Kirim Uang, Ini Penjelasan dari BCA

  • Warga negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, pada periode penyaluran.

Belum Ada Kebijakan Baru tentang Kelanjutan Program BSU 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program tersebut.

"Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden," kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan penyaluran BSU periode Juni-Juli sebesar Rp 600.000 sudah selesai.

Dana tersalurkan ke seluruh penerima sesuai data resmi pemerintah.

Baca juga: Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025, Ini Jadwal Cair dan Nominal Bantuannya

"(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," tambahnya, seperti dilansir Kompas.com.

Cara Cek Penerima BSU

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved