BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah Belum Masuk Rekening? Simak Penyebab dan Cara Atasi Masalah BSU 2025
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja formal yang memenuhi syarat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja yang memenuhi syarat.
Namun, meski pencairan BSU batch 4 sudah dimulai sejak 14 Juli 2025, masih banyak penerima yang melaporkan bahwa dana belum juga masuk ke rekening mereka.
Bahkan sampai hari ini, bantuan BSU 2025 masih dalam tahap penyaluran.
Sebagai informasi, jika program BSU telah memasuki batch keempat dan mulai dicairkan pada 14 Juli 2025 secara bertahap.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja formal yang memenuhi syarat.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Sabtu 19 Juli 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Donald Trump Didiagnosis Alami Gangguan Pembuluh Darah, Gedung Putih Buka Fakta Baru
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank.
Nah, meskipun sudah dicairkan per tanggal 14 Juli 2025 kemarin, namun ada sebagian penerima masih belum menerima dana BSU tersebut masuk ke rekening.
Lantas, apa penyebab BSU 2025 belum cair atau masuk ke rekening?
Penyebab BSU 2025 Belum Cair
- Walau proses pencairan BSU batch 4 sudah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025, tidak semua penerima mendapatkannya secara bersamaan.
- Berikut alasan umum kenapa BSU belum masuk ke rekening:
- Data penerima masih dalam proses verifikasi, termasuk validasi NIK, nomor rekening, dan keaktifan kepesertaan BPJS
- Ketenagakerjaan.
- Rekening bermasalah, seperti tidak aktif, dormant, atau sudah ditutup. Jika ini terjadi, dana bisa dialihkan melalui Kantor Pos atau aplikasi Pospay.
- Data pekerja belum lengkap atau belum dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS.
Tips Agar BSU 2025 Cepat Cair
- Pastikan rekening bank masih aktif agar dana tidak gagal transfer
- Jika rekening bermasalah, gunakan opsi pencairan melalui Kantor Pos
- Cek dan update data diri di BPJS Ketenagakerjaan, minta HRD untuk bantu konfirmasi
- Jika status masih “pending verifikasi”, tunggu proses 1–2 minggu
- Hubungi call center Kemnaker atau BPJS jika status tidak berubah
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Secara Online
1. Via Website Resmi Kemnaker
Baca juga: Polda Sita 109 Ton Pupuk Ilegal dan Tetapkan Satu Tersangka
Baca juga: Sosok Hardi Sidiki di Mata Ketua DPRD Kota Gorontalo, Tak Pernah Marah dan Selalu Membantu Teman
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK KTP dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
- Jika muncul:
- “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4” tunggu pencairan melalui Bank Himbara, BSI, atau Kantor Pos
- “NIK tidak memenuhi syarat” berarti belum terdaftar sebagai penerima
2. Via Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dan cek status bantuan BSU 2025
3. Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Download aplikasi JMO dari Play Store/App Store
- Login Pilih Cek Eligibilitas BSU
- Masukkan data lengkap hasil status akan ditampilkan
4. Via Aplikasi Pospay (Khusus Penerima via Kantor Pos)
- Buka aplikasi Pospay
- Klik ikon info pilih BSU 2025
- Masukkan NIK jika lolos, akan muncul QR Code untuk pencairan di kantor pos
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.