BSU 2025

Cek Fakta! BSU 2025 Disebut Akan Cair Lagi September, Ini Penjelasan Resminya

Banyak pekerja berharap adanya gelombang bantuan baru setelah periode Juni–Juli 2025, namun benarkah kabar tersebut berdasarkan sumber resmi?

Editor: Minarti Mansombo
Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Program BSU merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Juni-Juli 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sosial media dihebohkan dengan kembalinya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di bulan September ramai dibicarakan di media sosial.

Banyak pekerja berharap adanya gelombang bantuan baru setelah periode Juni–Juli 2025, namun benarkah kabar tersebut berdasarkan sumber resmi? Berikut penjelasan lengkapnya.

Tidak hanya untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum setempat, BSU kali ini akan menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan.

Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kabar viral tersebut.

Program BSU merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Juni-Juli 2025.

BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. 

Baca juga: Beasiswa BCA 2025 Resmi Dibuka! Kuliah Gratis 2.5 Tahun dan Peluang Jadi Karyawan Tetap

Baca juga: Modus Siska Tipu Pria Lewat Kencan Online, Pakai Profil Palsu hingga Raup Rp393 Juta 

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU.

Kemnaker RI selaku pelaksana program BSU belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan subdisi upah tahap berikutnya. 

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025.

Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI juga belum menyampaikan informasi apapun terkait BSU lanjutan.

Meski begitu, Kemenkeu menyatakan bahwa program BSU kemungkinan akan berlanjut pada paruh kedua tahun 2025.

Penyaluran pada kuartal II dianggap berjalan lancar dan efektif, sehingga pemerintah tengah mempertimbangkan kelanjutan program tersebut.

BSU diberikan untuk membantu pekerja mempertahankan daya beli di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi.

Analis Kebijakan di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar mengatakan, keberhasilan penyaluran menjadi pertimbangan utama untuk melanjutkan program ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 28 Februari 2026 (10 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved