Berita Viral

Modus Siska Tipu Pria Lewat Kencan Online, Pakai Profil Palsu hingga Raup Rp393 Juta 

Melansir dari Grid.id, Siska melancarkan modus kencan online dengan menggunakan foto profil palsu di media sosial.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
MODUS PENIPUAN -- Ilustrasi penipuan online. Siska alias Ica diringkus polisi setelah dirinya dilaporkan oleh pria yang telah ditipunya, 

TRIBUNGORONTALO.COM – Siska alias Ica (29) diringkus polisi usai melakukan tindak penipuan.

Melansir dari Grid.id, Siska melancarkan modus kencan online dengan menggunakan foto profil palsu di media sosial.

Ia berhasil menipu seorang pria di Garut hingga meraup uang korban senilai Rp393 juta.

Namun Ica ditangkap setelah dirinya dilaporkan oleh korban ke Polres Garut.

Lantas, bagaimana kisahnya?

Ica ternyata selama ini memang sudah berniat melakukan tindak kejahatan penipuan dengan modus asmara. Yang dimulai dari media sosial.

Saat menjalankan aksinya, Ica membuat identitas palsu dan memanfaatkan foto-foto orang lain dengan akun @siskawlnm. Akun palsu milik Ica itu lah yang merupakan awal mula membuat korban pria asal Garut itu terkena jebakan pelaku.

Tak berhenti sampai di situ, Ica ternyata juga kerap melakukan judi online memakai uang sang pria.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menuturkan awal mula hubungan antara Siska dan pria Garut tersebut terjadi melalui media sosial Instagram sekitar akhir 2024.

MODUS PENIPUAN -- Kolase foto Siska dan akun palsunya. Siska alias Ica diringkus polisi setelah dilaporkan pria yang telah ditipunya melalui modus kencan online.
MODUS PENIPUAN -- Kolase foto Siska dan akun palsunya. Siska alias Ica diringkus polisi setelah dilaporkan pria yang telah ditipunya melalui modus kencan online. (Grid.id/Kolase instagram/@siskawlnm, Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Baca juga: Modus Begal Payudara di Gorontalo, Pelaku Incar Orang Lari Pagi

Setelahnya, pelaku dan korban intens berkomunikasi melalui WhatsApp hingga korban meminta uang dengan modus untuk berobat orang tua.

"Dalam komunikasi mereka, tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk berobat orang tuanya, tapi uang tersebut tak digunakan sesuai alasan," ujar Joko dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (15/9/2025).

Namun lambat laun, Siska terus meminta uang dengan alasan berbeda-beda seolah benar-benar membutuhkan uang. Kendati demikian korban dan pelaku tidak pernah sekalipun bertemu secara langsung.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp 393.540.999," imbuh Joko.

Hingga singkat cerita, korban akhirnya mulai curiga dan memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke polisi. Mengetahui hal tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak identitas Siska.

Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus Ica di kediamannya di Tasikmalaya pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved