Berita Viral
Modus Siska Tipu Pria Lewat Kencan Online, Pakai Profil Palsu hingga Raup Rp393 Juta
Melansir dari Grid.id, Siska melancarkan modus kencan online dengan menggunakan foto profil palsu di media sosial.
Editor:
Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-penipuan-online.jpg)
Freepik
"Dari tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," ucap Joko dikutip dari TribunJabar.id.
Saat penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan akun perbankan digital yang dipakai pelaku untuk memuluskan praktik penipuannya.
Dan ya akhir dari kronologi pria di Garut ditipu pacar online, kini pelaku terpaksa akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Kronologi Pria di Garut Ditipu Pacar Online, Pelaku Pakai Foto Orang Lain hingga Duit Rp 393 Juta Melayang